TAG
Warga Gugat Polisi
-
KUHAP Baru Berlaku, Warga Kini Bisa Gugat Polisi Jika Laporan Diabaikan
KUHAP baru resmi berlaku sejak Januari 2026. Warga kini bisa mengajukan praperadilan jika laporan pidana ke polisi tidak diproses atau diabaikan
Jumat, 9 Januari 2026