TOPIK
Bos Timah Divonis Bebas
-
Pengecekan yang dilakukan Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Babel menyeret Suratno alias Akon (30), bos timah di Bangka Tengah ke meja hijau.
-
Sudah kedua kalinya di tahun 2023, majelis hakim di Pengadilan Negeri Koba memberikan vonis bebas terhadap perkara yang menyangkut bos timah.
-
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjatuhkan vonis bebas kepada Suratno alias Akon (30)
-
Beberapa hari lalu, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah telah memvonis bebas Suratno alias Akon (30).