TOPIK
Sidang Tuntutan Mario Dandy
-
Diketahui terdakwa penganiayaan David Ozora, Shane Lukas mendapat tuntutan jaksa selama 5 tahun penjara
-
Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dituntut membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp 120 m. Jika tak mampu terdakwa diganti 7 tahun penjara
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Ini yang Memberatkan Mario Dandy Kata Jaksa.
-
Shane Lukas dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora
-
Dalam tuntutannya, jaksa menilai anak eks pegawai pajak Rafael Alun itu terbukti secara sah dan menganiaya berat terencana terhadap David.
-
Ayah David, Jonathan Latumahina tak hadir di sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas karena harus menemani putranya terapi di luar kota.
-
Bahkan Jonathan curiga para kuasa hukum dua terdakwa itu sudah tahu sejak awal bahwa sidang tuntutan itu bakal ditunda
-
Jonathan menilai ada kejanggalan dalam batalnya pembacaan tuntutan hari ini. Sebab, kuasa hukum salah satu terdakwa disinyalir sudah mengetahui
-
keluarga D melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan restitusi sebesar Rp 120 miliar atas penderitaan yang diderita D
-
Adapun tuntutan maksimal yang dimaksud Mellisa adalah pidana penjara sesuai dakwaan primer, yakni Pasal 355 Ayat 1 KUHP penjara 12 tahun.
-
Sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy ditunda hingga 15 Agustus 2023 dikarenan jaksa beralasan masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan
-
Putra Rafael Alun mantan pejabat Ditjen Pajak tiba di PN Jaksel pukul 09.47 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah.