Video: Inara Rusli Tempuh Jalur Damai via Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Perzinaan
Inara menyatakan keinginan kuat agar perkara ini tidak berujung pada hukuman pidana semata, melainkan diselesaikan melalui mekanisme RJ
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Harapan besar tengah disematkan oleh pihak Inara Rusli dalam menghadapi kemelut hukum yang menyeret namanya terkait tuduhan perselingkuhan dan perzinaan.
Melalui kuasa hukumnya, Daru Quthny, Inara menyatakan keinginan kuat agar perkara ini tidak berujung pada hukuman pidana semata, melainkan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengedepankan dialog terbuka dan mediasi antara pihak-pihak yang bertikai.
Baca juga: Video: Ombudsman Babel Sidak Pelabuhan Tanjungkalian, Pastikan Layanan Arus Mudik Maksimal
Pendekatan Restorative Justice sendiri dipandang sebagai jalan tengah yang lebih manusiawi, di mana fokus utamanya bukan hanya pada pemberian sanksi, tetapi pada pemulihan keadaan semula dan rekonsiliasi.
Dengan mengedepankan keadilan yang seimbang, Inara berharap proses ini dapat memperbaiki hubungan sosial yang sempat retak serta menciptakan perdamaian yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
(Bangkapos.com)
| Inara Rusli Nikah Tanpa Saksi dan Bukti, Lupa Ustaz yang Nikahkan, Kukuh Bantah Zina dengan Insanul |
|
|---|
| Video: Inara Dikabarkan Hamil, Kuasa Hukum Tegaskan Informasi Itu Tidak Benar |
|
|---|
| Inarasati Diperiksa 4 Jam Kasus Perzinaan dengan Insanul Fahmi, Klaim Tak Pernah Hubungan Intim |
|
|---|
| Video: Di Tengah Kasus Hukum, Inara Rusli Ubah Nama Jadi Inarasati, Ini Alasannya |
|
|---|
| Video: Alasan Inara Rusli Ubah Nama Jadi Inarasati di Tengah Kasus Hukum |
|
|---|