Senin, 11 Mei 2026

Video

Video: 321 Sindikat Judi Online Internasional Digerebek, Satu WNI Terlibat, Pernah Kerja di Kamboja

Polri mengungkap adanya satu warga negara Indonesia yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower. 

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah

BANGKAPOS.COM -- Polri mengungkap adanya satu warga negara Indonesia yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower. 

Temuan itu terungkap setelah aparat mengamankan total 321 orang dalam penggerebekan markas judi online pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra menyebut satu WNI tersebut berperan sebagai customer service dalam jaringan perjudian online internasional. 

Pelaku diketahui pernah bekerja di Kamboja sebelum kembali ke Indonesia.

Saat ini, satu WNI tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara 320 warga negara asing lainnya dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.

(Youtube Bangkapos.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved