Kamis, 18 Juni 2026

Video : Pemerintah Evaluasi Total Program MBG & Prioritaskan Daerah Terpencil, Mau Hemat Rp12 T

Pemerintah evaluasi total program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah dan siapkan efisiensi anggaran hingga Rp12 triliun.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan

BANGKAPOS.COM – Pemerintah tengah menyiapkan langkah evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sejalan dengan pembenahan internal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya melalui pelantikan Agustina Arumsari—mantan Wakil Ketua BPKP—sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Kehadiran figur berlatar belakang pengawasan keuangan yang kuat ini diharapkan mampu menutup celah pemborosan anggaran dan meningkatkan efisiensi program.

Selama periode libur sekolah, operasional program MBG akan dihentikan sementara untuk memberikan ruang bagi evaluasi total. Fokus utama evaluasi ini mencakup penataan mekanisme insentif serta penundaan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru untuk memaksimalkan fasilitas yang sudah ada.

Baca juga: Video : Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Program MBG Langgar HAM

Melalui skema pengembalian metode perhitungan insentif berbasis jumlah penerima manfaat yang sempat dibahas bersama Kementerian Keuangan, pemerintah memproyeksikan potensi penghematan anggaran yang sangat signifikan. Pengkondisian ulang ini diperkirakan mampu menekan pengeluaran hingga Rp1 triliun per bulan, atau setara dengan Rp12 triliun dalam satu tahun.

Selain efisiensi anggaran, arah kebijakan program ke depan akan digeser untuk lebih memprioritaskan kelompok rentan 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Pemerintah juga berkomitmen mengalihkan fokus pembangunan SPPG baru ke wilayah-wilayah negatif atau daerah terpencil agar distribusi manfaat program gizi ini dapat menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan secara maksimal.

Terkait standardisasi pelayanan, pihak BGN menerapkan sistem penilaian performa (grading) bagi setiap SPPG. Sistem ini akan mengklasifikasikan unit pelayanan berdasarkan tingkat kepatuhan dan kualitas operasional, mulai dari pelanggaran kategori mayor hingga minor. Melalui sistem ini, dua unit SPPG dengan jumlah penerima manfaat yang sama bisa mendapatkan insentif yang berbeda jika salah satunya mendapat rapor penilaian yang buruk. Bahkan, pemerintah tidak segan untuk menghentikan operasional SPPG yang kedapatan memiliki kualitas pelayanan di bawah standar yang ditetapkan. (Sumber : YouTube Bangka Pos Official)

Sumber: bangkapos.com
Tags
MBG
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved