Bea Cukai Enggan Beberkan Data Pemain Timah

Carut marut pertambangan di Bangka Belitung disinyalir terjadi mulai dari ekploitasi sampai pada tahap ekspor. DPR RI lewat Komisi VII...

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

PANGKALPINANG, BANGKAPOS.com -- Carut marut pertambangan di Bangka Belitung disinyalir terjadi mulai dari ekploitasi sampai pada tahap ekspor. DPR RI lewat Komisi VII yang melakukan lawatan ke Bangka Belitung mencatat ada sejumlah temuan. Ada kecurigaan sehingga diminta hal itu menjadi persoalan serius yang harus mengikutsertakan instansi pusat untuk menyikapi persoalan pertambangan di Bangka Belitung.
 
Untuk memperoleh data para pemain tambang di Bangka Belitung terutama ekspotir, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalbalam Pangkalpinang enggan memberikan data para pemain ekspor balok timah asal Bangka Belitung.

Kepala Seksi Kepabean dan Cukai, Taufik mengaku tidak bisa memberikan data. Menurutnya bagi siapapun termasuk instansi harus mengirimkan permintaan resmi tertulis ke Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jakarta.

"Sesuai Surat Edaran 12/DC/2006 kita tidak bisa memberikan data. Jika mau langsung ke pusat," jelasnya kepada bangkapos.com, Kamis (14/4/2011).

Bukan barang rahasia lagi carut marut pertambangan di Bangka Belitung terjadi. Mulai dari praktek pertambangan ilegal yang terjadi hingga ekspor balok yang diduga ada mainan pihak-pihak tertentu.

Pada tahun 2010, ekspor Timah Bangka Belitung dikuasai oleh Singapura. Volume ekspornya mencapai 22.911.617,64 kg sementara nilai ekspornya mencapai 444.421.250,72 USD.

Hingga saat ini luas Izin Usaha Penambangan (IUP) sebagai pengganti Kuasa Penambangan (KP) timah di Bangka Belitung mencapai 532.324,84 hektare. Jika dibandingkan dengan luas daratan Pulau Bangka dan Belitung 16.424,14 kilometer persegi, berarti luas IUP hampir separuh dari luas kedua pulau tersebut. IUP yang segera diajukan ke Ditjen Mineral Batubara dan Panas Bumi 89,006 % atau 437,800,06 hektare milik PT Timah Tbk. Pemegang IUP terbesar kedua PT Koba Tin 41.680,30 hektare, sedangkan perusahaan lainnya seluas 16.844,48 hektare.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved