Walhi : Penolakan Penambangan Laut di Membalong Cukup Beralasan
Protes penolakan terhadap rencana penambangan di perairan Membalong Belitung dinilai beralasan
BANGKAPOS.COM, BANGKA
- Protes penolakan terhadap rencana penambangan di perairan Membalong
Belitung dinilai cukup beralasan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Hal itu tentunya menjadikan proses penyusunan dokumen Amdal yang dapat dikawal.
Direktur Eksekutif Daerah (Eksda) Walhi Kepulauan Bangka
Belitung Ratno Budi menyatakan, lembaga advokasi penyelamatan lingkungan, saat
ini sedang meneliti sebab penolakan dari masyarakat sekitar rencana
pertambangan lepas pantai.
"Harus disadari kalau dalam aturan penyusunan Amdal, haruslah melibatkan
masyarakat, bukan hanya aparat pemerintah, tetapi juga pemerhati
lingkungan wilayah tersebut, dan yang penting masyarakat yang
terdampak," kata Ratno Budi, Minggu (11/12/2011).
Pihaknya juga akan mempelajari usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Belitung terkait lokasi pengeluaran IUP. Soalnya barang
tentu sebuah wilayah yang tidak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan
namun untuk kepentingan budidaya ataupun konservasi harus dilindungi.
"Kalau ternyata lokasi tersebut merupakan wilayah konservasi, maka
usulan Amdal dan IUP itu perlu dikaji lagi. Mana yang lebih prioritas,"
katanya.