Bangka Pos Hari Ini
Diborgol dan Dikawal Brimob, 60 Napi Narkoba Babel Dipindah ke Nusakambangan
Saat pemindahan, puluhan warga binaan atau narapidana tersebut mendapatkan pengawalan ketat dengan keamanan tinggi dari anggota kepolisian ...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 60 warga binaan (WB) kasus narkoba yang masuk dalam kategori high risk atau risiko tinggi asal Bangka Belitung (Babel) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (18/9).
Saat pemindahan, puluhan warga binaan atau narapidana tersebut mendapatkan pengawalan ketat dengan keamanan tinggi dari anggota kepolisian dari satuan Brimob yang bersenjata lengkap dan juga petugas lapas.
Dengan kedua tangan diborgol dan kepalanya ditutup sebo, mereka diterbangkan menggunakan pesawat dari Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang menuju ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kamis (18/9) pagi, pukul 08.00 WIB.
Kemudian, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sekitar pukul 09.30 WIB, lalu dilanjutkan perjalanan menggunakan bus menuju ke Dermaga Wijayapura, Cilacap dan tiba sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah itu para narapidana melanjutkan perjalanan menggunakan kapal menuju Pulau Nusakambangan dan tiba sekitar
pukul 14.00 WIB.
Setibanya di Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, para warga binaan langsung dibawa dengan prosedur keamanan berlapis menuju 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan yakni Lapas Kelas llA Besi, Lapas Kelas llA Ngaseman dan Lapas Karanganyar.
Dalam foto yang diterima Bangkapos.com, tampak para warga binaan tersebut berada di sebuah kapal. Mereka mengenakan kaus warna biru yang bertuliskan Lapas Pangkalpinang.
Kepala mereka tampak ditutup sebo berwarna hitam. Di hadapan mereka tampak sejumlah petugas bersenjata.
Pada foto lainnya, mereka juga tampak tengah digiring petugas bersenjata lengkap setibanya di Dermaga Sodong, Pulau
Nusakambangan.
Over Kapasitas
Terkait pemindahan warga binaan tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Herman Sawiran, saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Jumat (19/9). Ia menjelaskan pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan warga binaan dengan tingkat risiko tinggi ke Nusakambangan.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian keamanan sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih intensif.
“Warga Binaan yang dipindahkan merupakan kategori risiko tinggi dengan kasus tindak pidana narkotika. Pemindahan ini merupakan langkah nyata mengingatkan jumlah penghuni di Bangka Belitung sudah mencapai overkapasitas 127 persen,” kata Herman.
“Selain overkapasitas, warga binaan yang dipindahkan terindikasi melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba
dan handphone yang dapat menyebabkan gangguan kamtib. Inilah suatu langkah nyata kami dalam mengambil tindakan tegas sebagai antisipasi kamtib di lapas,” jelasnya.
Herman menambahkan, pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan pembinaan. Nantinya para warga binaan akan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian secara terstruktur sesuai regulasi yang berlaku.
7 Tahun Kabur ke Jakarta Utara Mat Din Buronan Kasus Penyerobotan Tanah Diringkus Kejaksaan |
![]() |
---|
Tiga PNS Satpol PP Bangka Selatan Diberhentikan Sementara Terkait Korupsi Anggaran Belanja |
![]() |
---|
Usai Isi DRH, 2.888 Pegawai Non-ASN Pemprov Babel Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes |
![]() |
---|
Setiap Hari Polres Bangka Terbitkan 600 SKCK untuk Kebutuhan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Nanggala dan Halilintar, Dua Satgas Timah yang Mengawasi Pertimahan di Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.