Danrem 045 Gaya Minta 'Bantuan' Masyarakat Babel
Komandan Korem (Danrem) 045 Gruda Jaya (Gaya) meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di
Penulis: Fitri Wahyuni |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komandan Korem (Danrem) 045 Gruda Jaya (Gaya) meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memberikan laporan terhadap dirinya, jika terdapat anggota TNI yang melanggar hukum.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala
Penerangan Korem 045 (Gaya) Mayor INF Ruhin seizin Danrem 045 Gaya Kolonel CZI P
Gunung Sarasmoro kepada bangkapos.com, Sabtu (18/2/2012) di Pangkalpinang.
"Masyarakat dapat melaporkan ke Danrem bila melihat dan mengetahui
ada anggota TNI yang melanggar hukum," kata Ruhin.
Mengenai sanksi, Ruhin mengatakan, Danrem akan memberikan sanksi kepada anggota TNI yang terlibat pelanggaran. Danrem juga akan mengambil tindakan tegas, jika anggota TNI melakukan pelanggaran pidana, Danrem akan mengirimnya ke Mahkamah Militer di Palembang.
"Ini salah satu upaya Danrem untuk menegakkan aturan terhadap prajurit
TNI yang melanggar hukum di Bangka Belitung," tukasnya.