Jumat, 12 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Warga Mengadu ke DPRD Babel, Jalan 600 Meter yang Ditutup di Desa Nangka Kini Dibuka Kembali

Hasil fasilitasi yang dilakukan lembaga legislatif menghasilkan kesepakatan pembukaan kembali jalan 600 meter yang selama ini menjadi tuntutan

Tayang: | Diperbarui:
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PEMBUKAAN JALAN - Masyarakat Desa Nangka ketika mengibarkan bendera di lokasi pembangunan PKS PT BPP, Jumat (12/6/2026). Hasilnya jalan yang sempat ditutup kembali dibuka oleh perusahaan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Teriakan “Merdeka... Merdeka... Merdeka…” menggema di kawasan proyek pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Bukit Palma Prima (BPPk di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (12/6/2026) siang.

Seorang warga mengibarkan bendera Merah Putih yang sebelumnya ditancapkan di atas gundukan tanah, tepat saat satu unit alat berat mulai merobohkan timbunan yang menutup akses jalan.

Di sekelilingnya, puluhan warga berdiri menyaksikan dengan sorot mata penuh harap, mengikuti setiap ayunan bucket ekskavator yang mengikis tanah sedikit demi sedikit.

Di bawah terik matahari yang menyengat, tepuk tangan bergemuruh dari kerumunan warga ketika akses jalan perlahan mulai terbuka. Sebagian masyarakat mengangkat telepon genggam mereka, merekam detik-detik yang dianggap bersejarah bagi warga setempat.

Debu tipis beterbangan setiap kali tanah dipindahkan, namun tak mengurangi antusiasme warga yang tetap bertahan di lokasi. Bagi mereka, pembongkaran gundukan tanah itu bukan sekadar pekerjaan alat berat, melainkan penanda berakhirnya penantian panjang untuk kembali menggunakan jalan yang selama ini menjadi akses menuju kebun.

BUKA JALAN - Sejumlah alat berat milik PT BPP ketika membuka akses jalan yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Nangka, Jumat (12/6/2026). Jalan dibuka setelah jajaran anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung ke lokasi proyek.
BUKA JALAN - Sejumlah alat berat milik PT BPP ketika membuka akses jalan yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Nangka, Jumat (12/6/2026). Jalan dibuka setelah jajaran anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung ke lokasi proyek. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya mengawal langsung aspirasi masyarakat terkait penutupan akses jalan menuju kebun di Desa Nangka.

Hasil fasilitasi yang dilakukan lembaga legislatif menghasilkan kesepakatan pembukaan kembali jalan sepanjang sekitar 600 meter yang selama ini menjadi tuntutan warga. Langkah itu dinilai menjadi solusi awal atas persoalan yang sempat memicu keluhan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.

“Jadi, kehadiran kami di sini berdasarkan undangan masyarakat. Bahwa kami mendapat surat dari perwakilan masyarakat melalui seorang pengacara, yaitu Bapak Ibrahim,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Didit Srigusjaya membeberkan, dalam pertemuan dengan warga, DPRD mencatat bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung keberadaan investor dan perusahaan pengolahan kelapa sawit di daerah tersebut.

Kehadiran perusahaan dinilai memberikan dampak positif terhadap persaingan harga hasil perkebunan masyarakat. Karena itu, persoalan yang disampaikan warga tidak berkaitan dengan keberadaan investasi, melainkan akses jalan yang selama ini digunakan menuju kebun.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, jalan sepanjang sekitar 600 meter yang dipersoalkan warga merupakan Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah digunakan sejak 2013.

Jalur tersebut menjadi akses utama masyarakat menuju lahan perkebunan sebelum perusahaan beroperasi di kawasan tersebut. Bahkan, pembukaan jalan itu disebut pernah mendapatkan dukungan pembiayaan melalui APBD. 

“Kalau memang benar ini pernah di-APBD-kan untuk pembukaan aksesnya, otomatis ini kan aset pemerintah,” jelas Didit Srigusjaya.

Persoalan muncul setelah akses tersebut ditutup pada 2025 tanpa adanya kesepahaman menyeluruh dengan masyarakat yang memanfaatkannya.

DPRD menerima informasi bahwa komunikasi yang dilakukan perusahaan belum melibatkan seluruh warga yang terdampak. Kondisi itu kemudian memunculkan keberatan dari masyarakat hingga akhirnya disampaikan kepada DPRD.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved