Januari-Mei 2012, RTM Terima Raskin Gratis
Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima beras miskin (raskin) di Kabupaten Beltim, tidak lagi dibebankan untuk
BANGKAPOS.COM,
BELITUNG - Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima beras miskin (raskin) di
Kabupaten Beltim, tidak lagi dibebankan untuk membayar sejumlah uang,
demi mendapatkan jatah 15 kg/bulan raskin, yang disalurkan melalui
kantor desa. Hal itu dikarenakan seluruh biaya sudah ditanggung oleh Pemprov Bangka
Belitung, untuk periode Januari hingga Mei 2012 mendatang.
"Kita sudah melayangkan surat ke kecamatan dengan lapiran surat dari
provinsi, bahwa raskin tidak lagi dibebankan ke penerima. Sudah
ditanggung oleh pemerintah provinsi. Memang ada laporan tentang masalah
raskin ini, sudah kita cek ke kepala desa, maupun kepala dusun serta
camat, memang tidak ada RTM penerima raskin yang dipungut," ungkap
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabupaten
Beltim, Ikhwan Fahrozi kepada bangkapos.com, Senin (20/2/2012).
Ia mengatakan, penyaluran raskin yang dipungut, hanya pada saat pembagian
raskin ke-13 pada awal Januari lalu. Memang ini dipungut Rp 1.600/kg,
karena tidak ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kecuali raskin reguler
yang ditanggung oleh provinsi.
"Mungkin penyaluran raskin ke 13 ini, ada yang komplain dari penerima.
Karena tidak dianggarkan dalam APBD. Sehingga dibebankan ke penerima,
kalau untuk raskin reguler yang disalurkan setiap bulan, itu gratis.
Sudah ditanggung provinsi," tuturnya.