Rabu, 10 Juni 2026

Januari-Mei 2012, RTM Terima Raskin Gratis

Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima beras miskin (raskin) di Kabupaten Beltim, tidak lagi dibebankan untuk

Tayang:
zoom-inlihat foto Januari-Mei 2012, RTM Terima Raskin Gratis
bangkapos.com/rusmiadi
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Beltim, Ikhwan Fahrozi.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Rusmiadi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima beras miskin (raskin) di Kabupaten Beltim, tidak lagi dibebankan untuk membayar sejumlah uang, demi mendapatkan jatah 15 kg/bulan raskin, yang disalurkan melalui kantor desa. Hal itu dikarenakan seluruh biaya sudah ditanggung oleh Pemprov Bangka Belitung, untuk periode Januari hingga Mei 2012 mendatang.

"Kita sudah melayangkan surat ke kecamatan dengan lapiran surat dari provinsi, bahwa raskin tidak lagi dibebankan ke penerima. Sudah ditanggung oleh pemerintah provinsi. Memang ada laporan tentang masalah raskin ini, sudah kita cek ke kepala desa, maupun kepala dusun serta camat, memang tidak ada RTM penerima raskin yang dipungut," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabupaten Beltim, Ikhwan Fahrozi kepada bangkapos.com, Senin (20/2/2012).

Ia mengatakan, penyaluran raskin yang dipungut, hanya pada saat pembagian raskin ke-13 pada awal Januari lalu. Memang ini dipungut Rp 1.600/kg, karena tidak ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kecuali raskin reguler yang ditanggung oleh provinsi.

"Mungkin penyaluran raskin ke 13 ini, ada yang komplain dari penerima. Karena tidak dianggarkan dalam APBD. Sehingga dibebankan ke penerima, kalau untuk raskin reguler yang disalurkan setiap bulan, itu gratis. Sudah ditanggung provinsi," tuturnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved