
- Pengadilan Agama Tanjungpandan Juara Umum
- Risiko Ibu Jalani Persalinan di Rumah
- Pilih Hotel yang Cocok buat Anak-anak!
- Beltim Juara Umum FLS2N Babel
- Bel Tegaskan tak Ada Dualisme LPJK Babel
- Tupperware Dorong Memasak Jadi Lifestyle
- Pemprov Babel Berminat Beli Deltras Sidoarjo
- Slamet: Kemungkinan, Kemarau Panjang
- Ayo, Singgahi Bangka dan Belitung
- Bangka dan Pangkalpinang Sabet Emas Silat
BANGKAPOS.COM, JAMBI - Aparat keamanan Polsekta Jambi Selatan, mengamankan lima pasangan mesum di rumah kos-kosan di RT 25 Kelurahan Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan. Dugaan perbuatan mesum kelima pasang itu, berlangsung Minggu(19/2/2012) dini hari WIB.
Kapolsekta Jambi Selatan Kompol Ali Sadikin SE mengatakan, diamankannya lima pasangan tersebut terjaring dalam kegiatan rutin patroli multi sasaran (PMS) yang dilakukan. Dan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa rumah kos-kosan milik JS (82) di RT 25 Kelurahan Tambak Sari, dicurigai sering dijadikan tempat berkumpulnya pasangan-pasangan bukan muhrim.
"Kegiatan ini dilaksanakan bersama Ketua RT 25 Muhamat Tamzil dan BKTM Kelurahan Tambak Sari. Karena dari infonya, tempat kos-kosan yang berjumlah 45 kamar tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Karena diperkirakan adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal ditempat kos-kosan itu. Dan, waktu kita lakukan pengecekan bersama, ternyata memang ditemukan lima pasangan yang bukan suami istri di sana," sebut Kapolsek.
