Rabu, 10 Juni 2026

Kolektor Timah Ditangkap Polisi

DD alias Aj (37) ditangkap aparat Satnarkoba Polres Bangka Barat di kediamannya di kawasan

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Kolektor Timah Ditangkap Polisi
wartakotalive.com
ilustrasi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM , BANGKA --  DD alias Aj (37) ditangkap aparat Satnarkoba Polres Bangka Barat di kediamannya di kawasan Bukit Lintang Desa Puput kecamatan Parittiga, Senin (12/3/2012) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kolektor timah ini dibekuk atas dugaan kepemilikan sabu-sabu. Aparat Satnarkoba Polres Bangka Barat menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu di dalam dompet tersangka.

Terungkapnya kasus ini berkat informasi masyarakat yang diterima aparat Satnarkoba Polres Bangka Barat. Petugas menerima informasi yang menyebutkan bahwa di kampung Bukit Lintang Desa Puput Kecamatan Parittiga kerap terjadi transaksi narkoba.

Anggota Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Catur, kemudian menyelidiki informasi tersebut. Aparat mencurigai seorang kolektor timah di daerah itu, DD alias Aj.

Rencana  Aj untuk bertransaksi narkoba akhirnya tercium petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Aj.

Kasat Narkoba Iptu Catur seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Solihin mengatakan, tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat.

"Dia digeledah di kamar rumahnya, barang bukti masih disimpan di dalam dompet yang masih ada di saku celananya. Waktu penggeledahan kita didampingi pak RT setempat," kata Catur kepada bangkapos.com Selasa (13/3/2012).

Aj selama ini diketahui sebagai kolektor timah di Parittiga.


Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved