Minggu, 10 Mei 2026

Hasil Audit BPK Pengelolaan Tambang Amburadul

Pengelolaan tambang amburadul. Hal ini tercermin dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap sektor pertambangan pada semester II-2011.

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Hasil Audit BPK Pengelolaan Tambang Amburadul
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Ilustrasi: Kegiatan penambangan di perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (16/12/2011)
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengelolaan tambang amburadul. Hal ini tercermin dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap sektor pertambangan pada semester II-2011.     

"Saya yakin, sektor pertambangan kalau digarap betul akan memberikan sumbangan pajak yang besar. Karena pertambangan, bersama dengan sektor migas, perkebunan, dan kontraktor selalu memberikan pajak yang besar di berbagai negara. Dan sektor ini adalah sektor yang sering mengalami banyak penyimpangan," kata pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center Darussalam di Jakarta, Senin (9/4/2012).

Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam audit di sektor pertambangan pada semester II-2011 menemukan kasus kurang bayar royalti dan pajak senilai Rp 428 miliar dari lima Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKPPB) dan 60 Kuasa Pertambangan (KP).

PKPPB adalah perusahaan pertambangan skala besar dan KP adalah perusahaan pertambangan skala kecil.

Menurut anggota BPK Ali Masykur Musa, pemeriksaan acak oleh BPK tersebut dilakukan terhadap kurang dari 10 persen perusahaan tambang secara keseluruhan. Jika dari jumlah kecil itu saja ditemukan kurang bayar senilai Rp 428 miliar, maka bisa diindikasikan kasus kurang bayar di sektor tambang secara keseluruhan jauh lebih besar lagi. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved