'Ketua Besar' dan Istilah Lain Terus Dikejar
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peranan "ketua besar" dalam kasus
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peranan "ketua besar" dalam kasus korupsi terkait proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan memeriksa Angelina Sondakh, tersangka suap proyek di Kemenpora dan Kementerian Pendidikan Nasional.
"Semua didalami karena perkara itu utuh. Jadi, harus adil, yaitu orang yang berbuat salah harus dihukum," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/5/2012). Zulkarnain berharap, Angelina dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK.
Hari ini KPK memeriksa Angelina terkait posisinya sebagai tersangka. Zulkarnain juga mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas "ketua besar" yang terungkap dalam percakapan di BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina dan Mindo Rosalina Manulang. "Tetapi, harus didalami perannya seperti apa ketua besar ini," ujarnya.
Nama "ketua besar" serta istilah serupa lainnya sempat terungkap dalam percakapan BBM. Namun, percakapan Rosa dengan Angie itu dibantah oleh Mantan Putri Indonesia tersebut. (kompas)