Pansus 1 DPRD Tolak Raperda Zonasi
Pansus 1 menolak dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemkot Pangkalpinang.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Panitua Khusus (Pansus) 1 menolak dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemkot dalam rapat paripurna di DPRD Pangkalpinang, Senin (13/5/2013).
Anggota Pansus 1 DPRD Pangkalpinang, Murti Mardiani mengatakan raperda pengelolaan wilayah pesisir dan zonasi wilayah pesisir ajuan pemkot ini, belum memiliki kajian mendalam. Ditambah lagi belum ada rekomendasi dari gubernur untuk zonasi wilayah pesisir tersebut.
"Dua point ini adalah sarat utama untuk Raperda ini. Maka Pansus 1 belum dapat menerima raperda ini," jelas Murti dalam sambutannya saat rapat paripurna.
Murti mengatakan, dua masalah tersebut adalah hal yang krusial karena raperda ini sangat penting untuk pemkot dalam jangka panjang.
"Perlu ada kajian mendetail untuk raperda ini sehingga kedepannya dapat berjalan dengan baik," ujar Murti.