Jaksa Terima Perkara Tengkorak Ali
Masih ingat dengan kisah penemuan tengkorak di Lubuk Koba Bangka Tengah yang ternyata
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masih ingat dengan kisah penemuan tengkorak di Lubuk Koba Bangka Tengah yang ternyata bernama Ali? Perkara itu, Rabu (15/5/2013) resmi dilimpahkan Polres Bangka Tengah ke Kejari Koba.
Hal ini
ditegaskan oleh Kajari Koba Tatang AV melalui Pejabat Pemberi Informasi
dan Data (PPID) Syahrul Arumi ketika ditemui di Pengadilan Sungailiat
Bangka, Rabu (15/5/2013) siang.
Pagi tadi, 15 Mei 2013 Polres Bangka Tengah sudah serahkan tersangka
(Hendra) dan barang buktinya (dalam pelimpahan tahap dua) ke kita
(Kajari Koba)," kata PPID Syahrul Arumi kepada bangkapos.com
di kantin PN Sungailiat, Rabu (15/5/2013) siang. Seiring dengan
pelimpahan tahap dua itu lanjut Syahrul, tersangka dan barang bukti
menjadi tanggung jawab mereka.
"Tersangka menjadi tanggung-jawab kita
sekarang," katanya.
Saat disinggung kapan perkara yang sempat mengungkap kisah
perselingkuhan antara ibu Tersangka (Ibu Hendra) dengan Pak RT setempat?
Syahrul tersenyum.
"Pokok perkaranya kan Ali tewas dibunuh oleh
Tersangka Hendra. Kalau kisah yang lainnya ya...gimana ya?" kata
Syahrul lagi-lagi mengulum senyum.
Seperti dilansir harian ini edisi sebelumnya disebutkan sesosok
tengkorak ditemukan di sebuah kebun. Usut punya usut, ternyata tengkorak
itu merupakan bagian dari jasat Ali (35), warga pendatang asal Lampung
yang menjadi buruh harian di Bangka Tengah. Polisi berhasil mengungkap
kasus ini, dan menetapkan Hendra lah sebagai pembunuhnya (sesama
perantau). Buntut kejadian, karena Hendra (16) kesal ibunya dekat dengan
Ali (walau belum sempat berhubungan intim). Tak mampu membendung emosi,
Hendra pun menghabisi korban (Ali) dan membiarkan jasatnya membusuk
hingga tinggal tengkorak/tulangbelulang di sebuah kebun, tempat kejadian
perkara.
Ironisnya, di balik kasus ini muncul pengakuan baru dari ibu tersangka
yang terang-terangan membongkar perselingkuhannya (hubungan intim)justru
dengan sang majikan, Pak RT setempat (baca Bangka Pos edisi
sebelumnya). Sementara dengan Ali, sang ibu hanya mengaku baru sebatas
teman dekat. Pengakuan ibu tersangka ini diutarakan di hadapan penyidik
Polres Bateng, beberapa waktu lalu.