Rabu, 10 Juni 2026

Jaksa Terima Perkara Tengkorak Ali

Masih ingat dengan kisah penemuan tengkorak di Lubuk Koba Bangka Tengah yang ternyata

Tayang:
Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masih ingat dengan kisah penemuan tengkorak di Lubuk Koba Bangka Tengah yang ternyata bernama Ali? Perkara itu, Rabu (15/5/2013) resmi dilimpahkan Polres Bangka Tengah ke Kejari Koba.

Hal ini ditegaskan oleh Kajari Koba Tatang AV melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) Syahrul Arumi ketika ditemui di Pengadilan Sungailiat Bangka, Rabu (15/5/2013) siang.

Pagi tadi, 15 Mei 2013 Polres Bangka Tengah sudah serahkan tersangka (Hendra) dan barang buktinya (dalam pelimpahan tahap dua) ke kita (Kajari Koba)," kata PPID Syahrul Arumi kepada bangkapos.com di kantin PN Sungailiat, Rabu (15/5/2013) siang. Seiring dengan pelimpahan tahap dua itu lanjut Syahrul, tersangka dan barang bukti menjadi tanggung jawab mereka.

"Tersangka menjadi tanggung-jawab kita sekarang," katanya.

Saat disinggung kapan perkara yang sempat mengungkap kisah perselingkuhan antara ibu Tersangka (Ibu Hendra) dengan Pak RT setempat? Syahrul tersenyum.

"Pokok perkaranya kan Ali tewas dibunuh oleh Tersangka Hendra.  Kalau kisah yang lainnya ya...gimana ya?" kata Syahrul lagi-lagi mengulum senyum.

Seperti dilansir harian ini edisi sebelumnya disebutkan sesosok tengkorak ditemukan di sebuah kebun. Usut punya usut, ternyata tengkorak itu merupakan bagian dari jasat Ali (35), warga pendatang asal Lampung yang menjadi buruh harian di Bangka Tengah. Polisi berhasil mengungkap kasus ini, dan menetapkan Hendra lah sebagai pembunuhnya (sesama perantau). Buntut kejadian, karena Hendra (16) kesal ibunya dekat dengan Ali (walau belum sempat berhubungan intim). Tak mampu membendung emosi, Hendra pun menghabisi korban (Ali) dan membiarkan jasatnya membusuk hingga tinggal tengkorak/tulangbelulang di sebuah kebun, tempat kejadian perkara.

Ironisnya, di balik kasus ini muncul pengakuan baru dari ibu tersangka yang terang-terangan membongkar perselingkuhannya (hubungan intim)justru dengan sang majikan, Pak RT setempat (baca Bangka Pos edisi sebelumnya). Sementara dengan Ali, sang ibu hanya mengaku baru sebatas teman dekat. Pengakuan ibu tersangka ini diutarakan di hadapan penyidik Polres Bateng, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved