Diminta Mundur, Hendra Apollo Tegaskan Tetap Di DPRD
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babell), Hendra Apolo mengaku tidak akan mengundurkan diri sebagai anggota dewan
Penulis: Evan Saputra | Editor: edwardi
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babell), Hendra Apollo mengaku tidak akan mengundurkan diri sebagai anggota dewan, seperti yang diminta Ketua DPD I Partai Golkar Babel.
Penegasan ini disampaikan Hendra dikarenakan proses pemecatan tersebut tidak beralasan.
"Pemecatan saya itu tidak beralasan, makanya saya tidak akan mundur sebagai anggota dewan,"kata Hendra Apollo, Senin (2/11/2012).
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar, Hidayat Arsani meminta empat anggota DPRD Propinsi Babel aktif, mundur dengan baik-baik dari jabatannya.
Permintaan Hidayat ini ditujukan kepada empat orang ini yakni Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Hendra Apollo, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bangka Belitung, Rina F dan dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Marsidi dan Djunaidi Thalib, memilih mundur dari kepengurusan Aburizal Bakri (ARB).
(BACA : Dua Kubu Golkar Sepakat Gelar Munas Bersama)
Keempatnya diketahui bergabung dengan Golkar kepengurusan kubu Agung Laksono.
Sebelumnya Kubu Agung Laksono telah membentuk DPD Golkar Babel yang diketuai Azhar Romli, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Babel.
"Empat orang itu dia sendiri keluar dari Aburizal, itu kehendak mereka. Kita tunggu, kita musyawarah, keluar baik-baik, mereka dulu masuk baik-baik," kata Hidayat, Jumat (30/10/2015).
Disebutkan Hidayat, pihaknya sudah mengagendakan SK Pemberhentian empat anggota DPRD ini.
Ia menegaskan bahwa pertandingan sudah usai.
"Sudah saya agendakan SK nya. Ya mereka sendiri yang keluar, sekarang dimenangkan ARB, pertandingan selesai mereka harus mengundurkan diri," tegasnya.
Hidayat Arsani membandingkan empat anggota DPRD Babel dengan anak berpendidikan Taman Kanak-kanak (TK).
Perbandingan tersebut dilontarkan pimpinan daerah partai berlambang pohon beringin ini karena belum adanya langkah empat anggota DPRD mundur.