Ada Tambang di Teluk Kelabat, Habitat Siput Gonggong Bisa Punah
Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengaku heran kenapa wilayah Teluk Kelabat bisa menjadi tempat penambangan.
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: Hendra
Laporan wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengaku heran kenapa wilayah Teluk Kelabat bisa menjadi tempat penambangan.
Pasalnya kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu habitat siput khas Bangka yaitu siput gonggong.
"Siput gonggong satu-saatunya bisa ditemukan disitu. Jadi saya heran juga bisa jadi tempat aktifitas penambangan," ungkap Amri Cahyadi saat menerima perwakilan masyarakat Belinyu yang menolak rencana masuknya Kapal Isap Produksi (KIP) di dalam Teluk Kelabat, Kamis (5/11).
(BACA : 38 KAPAL ISAP TIMAH MENAMBANG DI LAUT BANGKA BELITUNG)
Sehubungan dengan adanya aspirasi penolakan dari masyarakat tersebut, menurut Amri dirinya akan merekomendasikan ke Komisi III DPRD Babel untuk memanggil PT Timah.
"Bisa tidak keluar dari situ.Tolong daerah itu dijaga. Tapi kita percaya seperti pengalaman di Bangka PT Timah berhenti kalau ada komunikasi. Kita juga akan surati bupati apakah Perda konservasi itu ada," ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Bangka Dapil Belinyu-Riausilip Herman CH menegaskan dirinya bersama masyarakat Belinyu menyatakan "perang" jika Kapal Isap Produksi (KIP) tetap beroperasi di dalam Teluk Kelabat.
Menurutnya, ia bersama masyarakat Belinyu sejak kecil hidup dan dihidupi oleh Teluk Kelabat, untuk itu kelestarian kawasan terasebut harus tetap dijaga.
"Saya sebagai masyarakat pesisir Belinyu yang hidup dan dihidupi teluk kelabat. Daerah yang akan ditambang KIP itu wilayah tangkap nelayan. Hanya 300 meter dari pantai, sehingga wajar kami sebagai masyarakat belinyu menyatakan "perang" kalau KIP masuk teluk kelabat. Ini akan kami jaga," katanya.
Menurutnya, LIPI pada tahun2010 lalu telah direkomendasaikan teluk kelabat dijadikan kawasaan konservasi lantaran beragamnya keanekaragaman hayati yang dimiliki kawasan tersebut.
"Jadi kami memohon kepada provinsai kerena wewenangnya di provinsi, kami mendukung zonasi yang akan ditetapkan provinsi tapi kami Minta minimal jangan ada kegiatan penambangan dulu. Saya akan menemui bupati untuk menindaklanjuti agar pembagian wilayahnya jelas," jelasnya.
Baca berita selengkapnya hanya di Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News
Dapatkan berita-berita terkini kami di www.bangka.tribunnews.com