Di Depan Kapolda Babel Mahasiswa Beberkan Keterlibatan Aparat di Bisnis Tambang

lebih parahnya lagi ada oknum aparat kepolisian itu sendiri yang ikut kedalam pusaran aktivitas tambang ilegal

Editor: Hendra
Bangkapos/Ryan Agusta
Permahi Babel bertemu dengan Kapolda Babel 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Persoalan pertambangan karut-marut di daerah provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) sampai saat ini terus menjadi perhatian kalangan aktifis mahasiswa.

Bahkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Provinsi Babel. Kamis (3/11/2016) mendatangi orang nomor satu di institusi Polda Kepulauan Babel.

Dihadapan Kapolda Babel, Brigjen Pol Anton Wahono seorang aktifis Permahi Babel wakti itu sempat mengungkapkan fakta seputar persoalan pertambangan di Babel.

"Sudah beberapa kali kita mengupayakan untuk membantu aparat penegak hukum mengatasi permasalahan tambang ini, namun terkendalanya adalah pada pelaksanaan oleh aparat kepolisian yang kurang cepat dan cekatan dalam melaksanakan fungsi penegakan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di Babel ini," kata Wakil Ketua DPC Permahi Babel, Aditia di hadapan Kapolda di sela-sela kunjungan atau audiensi bersama rekannya saat itu.

Tak cuma itu aktifis mahasiswa ini pun 'terang-terangan' di hadapan jenderal polisi bintang satu ini terkait fakta di lapangan yang menyebutkan jika aktifitas tambang timah ilegal sulit ditertibkan lantaran menurutnya lantaran dibekingi oleh segelintir oknum aparat.

"Jadi kesannya cenderung mengabaikan. Bahkan yang lebih parahnya lagi ada oknum aparat kepolisian itu sendiri yang ikut kedalam pusaran aktivitas tambang ilegal tersebut baik sebagai pemilik maupun sebagai bekingan," kata mahasiswa itu.

Sementara dalam kesempatan sama, Nuraini selaku ketua LKPPH DPC Permahi Babel mendesak Kapolda Babel terkait perizinan tambang laut yang dipegang oleh pemilik kapal isap produksi (KIP) di Babel termasuk soal penjualan pasir Babel ke luar daerah lantaran mahasiswa mengkhawatirkan jika aktifitas penjualan pasir Babel ke luar akan berdampak negatif bagi daerah Babel sendiri.

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved