7 Pasangan Selingkuh Tertangkap Sedang Gituan di Kamar Kos
Anggota Satpol PP Tuban menangkap tujuh pasangan sedang melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kamar kos.
BANGKAPOS.COM, TUBAN - Kamar kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga menjadi tempat indehoi alias tempat mesum bagi pasangan berlawanan jenis.
Minggu (13/11/16) pagi, Anggota Satpol PP Tuban menangkap tujuh pasangan sedang melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kamar kos.
“Sewaktu anggota kami merazia, mereka sedang gituan (bercinta). Ada yang tertangkap masih pakai celana dalam saja,” ujar Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Jumlah anggota Satpol PP yang ikut razia ada belasan orang. Mereka merazia rumah kos dari Desa Mino Kecamatan Widang lalu menuju Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, setelah itu di ke wilayah Perbon, Sendangharjo, dan Jalan Teungku Umar Kecamatan Tuban.
“Rata-rata perempuannya selingkuhan,” ujarnya.
Anggota Satpol PP lalu minta kepada tujuh pasangan itu membuat surat pernyataan sepengetahuan kepala desa, lurah, dan camat di tempat asalnya.
“Tujuannya, ini sebagai efek jera supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” imbuh Heri kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Menurut Heri, para perempuan yang tertangkap merupakan warga asli Tuban dan bekerja sebagai pemandu lagu di pub karaoke dan pegawai toko.
Sedangkan pasangan lelakinya ada yang berasal dari Tuban dan luar kota.
“Umur mereka antara 20 sampai 40 tahun,” bebernya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).