Berita Viral

Nasib Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara yang Viral Suruh Warga Lepaskan Maling Motor

Nasib Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara yang Viral Suruh Warga Lepaskan Maling Motor Karena Malas Ribet.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tiktok
Nasib Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara yang Viral Suruh Warga Lepaskan Maling Motor Karena Malas Ribet 

BANGKAPOS.COM - Sebuah video mendadak viral memperlihatkan seorang oknum polisi Polsek Cikarang Utara.

Hal ini lantaran oknum polisi tersebut meminta warga lepaskan maling motor yang ditangkap karena malas ribet.

Ia menolak memproses maling motor yang sudah ditangkap warga tersebut karena ia malas repot.

Ulah oknum polisi tersebut itupun sontak viral dan membuat publik kesal.

Dimana dalam video viral tersebut, oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

Baca juga: Kalender 2025: Jadwal Libur September hingga Desember, Masih Ada Long Weekend? Catat Tanggalnya

Alasan polisi, jika diproses justru akan mempersulit warga, termasuk korban yang merupakan pemilik motor itu.

Video viral oknum anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara yang menyuruh melepas maling yang diserahkan warga ke kantor polisi berbuntut panjang.

Polsek Cikarang Utara terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 2, Kelurahan Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebut, keduanya telah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Tindakan tersebut diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor.

Kombes Pol Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Kapolda, anggota kami sudah diproses," katanya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved