Rey Utami 'Dibikin' Telanjang, Suami Gelar Sayembara 50 Juta Tangkap Pemilik Dua Akun Instagram
Dua akun gosip itu membuat berita fitnah dan mengunggah foto Rey Utami tanpa busana di akun instagramnya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Presenter Rey Utami melaporkan dua akun instagram gosip ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Rey yang ditemani oleh sang suami, Pablo Putra Benua, kuasa hukumnya Yunus Adhi Prabowo SH, dan puluhan teman dari suaminya itu tiba di Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB.
Baca: Kisah Dokter Kaya dan Materialistis Ini Lihat Neraka Saat Nyawanya Kritis
Baca: Pria Ini Bongkar Isi Tabungan Rey Utami, Dikira Cuma Rp 18.000 Ternyata Rp 18 Miliar!
Baca: Luna Maya Merugi, Tuding Ayu Ting Ting Biang Keladinya
Baca: 4 Modus Pengendara Hindari Tilang Ini Bikin Ngakak, Lihat Videonya
Usai membuat laporan, Pablo menjelaskan kalau ia dan Rey melaporkan dua akun instagram gosip yakni @the.king_joker dan @thereal_jeng_kelin.

Rey Utami dan Pablo Putra Banua. (Instagram)
Pablo Putra Benua yang diwakili kuasa hukumnya, Yunus Adhi SH MH menegaskan, kliennya melakukan sayembara yang akan memberikan uang Rp. 50 juta untuk orang yang berhasil menangkap pemilik dua akun tersebut.
"Seluruh masyarakat yang bisa tau dan menemukan siapa pengendali dua akun itu, akan kami kasih uang Rp. 50 Juta," tegas Yunus Adhi.
Baca: Sepasang Kekasih Tepergok Gituan di Dalam Mobil, Eh Malah Ngebut dan Akhirnya Terbalik
Baca: Wanita Ini Kaget Cuma Makan 2 Buah Durian Harus Bayar Rp 700 Ribu
Baca: Siswi SMK Pamer Dada di Facebook, Kesal Dihamili Pacar Tak Mau Menikahi
Sayembara tersebut dikarenakan, dua akun gosip itu telah membuat berita fitnah dan mengunggah foto Rey Utami tanpa busana di akun instagramnya.
"Kami laporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal 27 UU ITE yakni fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media eletronik atau sosial media. Ancaman pidananya 6 tahun penjara," ucap Yunus.
Baca: Asiknya Video Call di WhatsApp, Begini Caranya
Sementara itu, Pablo menegaskan kalau tidak ada pencabutan berkas laporan, jika dua akun tersebut melakuan itikad baik atau minta maaf.
"Kalau sudah sampai jalur hukum, tidak ada kata maaf buat dia. Saya serius untuk laporan ini karena sudah merugikan saya dan istri," ujar Pablo Putra Benua.