Jessica Wongso Berubah Pasca Divonis 20 Tahun Penjara
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ada yang beda dari perilaku dan kebiasaan Jessica Kumala Wongso (28) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika.
Baca: Cynthia Lahirkan Bayi Kembar, Yang Perempuan Punya Bibir Merah Merekah Mirip Ariel Tatum
Baca: Ayu Ting Ting Jadi Bulan-bulanan Netizen Gara-gara Hadiri Ultah Anak Nia Ramadhani
Baca: Robie Abbas Mantan Germo Artis Tiba-tiba Minta Maaf di Medsos
Baca: Si Cantik Puteri Babel Ini Ingin Bina Anak yang Jadi Pengemis dan Anak Punk
Baca: Foto Wanita Mirip Jessica Kumala Wongso Lagi Nyedot Teh Manis Ini Jadi Viral

Sesosok wanita mirip terpidana "Jessica Kumala Wongso" sedang menikmati teh manis mendadak jadi viral.
Ia pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongsoberubah.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso) keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Baca: Pesan Terakhir Sutan Bhatoegana Sebelum Meninggal Ini Jadi Misteri
Baca: 10 Ucapan Cowok yang Jadi Pertanda Dia Suka Sama Kamu
Baca: Rapor Pemain Timnas Indonesia Usai Digasak Thailand
Ia hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Baca: Pria dengan Kadar Stres Tinggi Sangat Menggilai Wanita Montok dan Berisi
Baca: Suami Ini Minta Perampok Tembak Istrinya, Hal Ini yang Terjadi Kemudian
Namun, takdir berkata lain.
Sebab, majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 memutus Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Kini, Jessica Kumala Wongso melalui penasihat hukumnya sedang berupaya 'melawan' vonis tersebut dengan mengajukan banding.