Sabtu, 9 Mei 2026

Pemuda ini Batal Menikah Gara-gara Handphone

"Bergitu sampai di depan Marvell City jalan Ngagel, tiba-tiba dua tersangka mendekati korban dan salah satunya merebut paksa HP milik ..."

Tayang:
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, SURABAYA -- Ahmad Ismail (21) dan Herman (22) harus mendekam di sel tahanan Polsek Wonokromo Surabaya.

Baca: Dilamar Sang Kekasih di Atas Panggung, Tiba-tiba Peristiwa Mengejutkan Menimpa Wanita Ini

Dua pemuda asal Jl Gembong dan Jl Banowati itu harus tidur di tahanan lantaran ketangkap saat melakukan penjambretan di depan Marvell City Jl Ngagel Surabaya, Senin (2/1/2017) pukul 22.30 Wib.

Baca: Mengejutkan, Ternyata Inilah Efek Mengerikan Rokok Jenis Baru Tembakau Cap Gorila

Informasi yang dikumpulkan Surya menyebutkan, kedua tersangka melakukan penjambretan saat melintas di Jl Ngagel dalam kondisi sepi.

Baca: Ini Dia 10 Maskapai Penerbangan Berbiaya Hemat Terbaik 2016 Versi Skytrax

Mereka yang mengendarai sepeda motor melihat seorang perempuan yang juga naik motor sedang bermain hanphone (HP).

Seorang perempuan yang sedang bermain HP Samsung J7 itu, yakni Ajeng Ayu Kuntari (22).

Baca: Biar Tetap Wangi, Ternyata Parfum Juga Perlu Disemprotkan pada Pusar Lho

Warga Jl Kalibokor Kencana, Pucang Surabaya itu sedang dalam perjalanan pulang kerja dan dibonceng oleh Ayahnya.

"Bergitu sampai di depan Marvell City jalan Ngagel, tiba-tiba dua tersangka mendekati korban dan salah satunya merebut paksa HP milik korban," sebut Kompol Arisandi, Kapolsek Wonokromo Surabaya, Selasa (3/1/2017).

Baca: Penulis Jokowi Undercover Ternyata Cetak Sendiri Bukunya

Saat HP direbut pelaku, lanjut Arisandi, korban tidak mau menyerahkan begitu saja HP miliknya.

Baik korban dan pelaku sempat terlibat aksi tarik menarik hingga akhirnya keduanya terjatuh.

Kejadian tersebut ternyata diketahui anggota Reskrim Polsek Wonokromo yang sedang patroli di dekat Jl Ngagel.

“Anggota kami sedang bertugas di kawasan itu (Jl Ngagel) langsung melakukan penangkapan ke dua pelaku," jelas Arisandi.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu HP merk Samsung J7 warna putih, sepeda motor Suzuki Satria tanpa plat nomor yang digunakan pelaku untuk menjambret.

Di hadapan petugas, Ismail mengaku terpaksa mencari tambahan uang guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Hasil dari pekerjaannya sebagai kuli angkut diakui masih kurang.

“Rencananya juga buat tambahan biaya nikah pada bulan Januari ini," aku Ismail.

Lantaran tertangkap dan kini menghuni sel tahanan, Ismail mengaku, dirinya terpaksa membatalkan rencana pernikahan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Calon istri juga tidak mau diajak nikah dalam bulan Januari 2017 ini, lantaran calonnya sedang menjalani proses hukum.  (*/Surya)

Penulis: Fatkul Alamy

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved