Cewek Ini Tawarkan Temannya untuk Layanan Threesome via Facebook, Alasannya Mengejutkan
"Tersangka juga menjadi anggota di beberapa grup facebook dan menawarkan korban ke pria hidung belang,"
BANGKAPOS.COM, SURABAYA -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrskrim Polrestabes Surabaya terus memerangi prostitusi online.
Baca: Beredar Gosip Menikah, Umi Pipik: Tolong Hargai Saya!
Kali ini, Antika Sri Rahayu (20), yang tinggal di Jl Putat Surabaya ditangkap lantaran menjual temannya sendiri, PA (19) ke pria hidung belang melalui media sosial (medsos) Facebook.
Baca: Ketagihan, Tukang Pijat Ini Mengaku Sisihkan Upahnya Demi Jadi Pelanggan PSK Anak, Ini Penyebabnya
Prostitusi secara online yang dilakukan tersangka Antika, bermula ketika dirinya dan temannya PA, sama-sama butuh uang.
Baca: Luhut Sebut Suara Jokowi Meninggi Tanggapi Sikap Ahok terhadap Maruf Amin
Antika kemudian menawari PA menjadi wanita panngilan (PSK) guna melayani pria hidung belang yang memesannya.
Setelah setuju, Antika selanjutnya mempromosikan foto PA ke grup Facebook yang anggotanya bisa bertransaksi seks.
Foto PA diunggah dan disertai keterangan "bisa melayani hubungan badan di hotel dengan tarif Rp 800 ribu sekali kencan".
"Tersangka juga menjadi anggota di beberapa grup facebook dan menawarkan korban ke pria hidung belang," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga, Jumat (3/2/2017).
Selain menawarkan korban ke pria hidung belang, lanjut Shinto, tersangka Antika juga mengunggah foto dirinya ke grup Facebook bisa melayani hubungan badan. Bahkan, terangka bersama korban bisa memberikan layanan seks bertiga atau threesome.
"Transaksi dilakukan melalui komunikasi BBM tersangka. Setelah deal, tersangka dan korban ketemuan dengan tamu yang memesannya di hotel yang sudah disepakati," terang Shinto.
Nah, saat berada di salah satu hotel di Jl Kedungsari Surabaya, polisi akhirnya menggerebek sekaligus menangkap tersangka di salah satu kamar hotel.
Tersangka dan korban PA baru saja menerima tamu.
"Sekali kencan tarifnya Rp 800 ribu. Uang itu dibagi, tersangka dan korban sama-sama menerima bagian Rp 400 ribu," tutur pria asal Medan ini.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua handphone (HP) Samsung dan Venera, satu lembar bill hotel dan uang tunai Rp 500 ribu.
Tersangka Antika mengaku sudah berteman dengan korban sejak 2014. Dirinya dan tersangka terpaksa melakukan tindakan ini lantaran desakan ekonomi.
"Saya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan membantu orangtua. Akhirnya menawarkan bisa dibooking ke luar (hotel). Untuk layanan threesome sudah dilakukan sebanyak tiga kali di hotel-hotel Surabaya," aku Antika.
Penulis: Fatkhul Alami