Kiriman e-KTP Palsu dari Kamboja Bikin Heboh, Bea Cukai Selidiki Motif Pengiriman
Sebanyak 36 cetakan e-KTP itu dikirim dari Kamboja melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan perusahaan jasa titipan Fedex.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bea dan Cukai saat ini sedang melakukan pendalaman bersama Direktorat Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan e-KTP palsu.
Sebanyak 36 cetakan e-KTP itu dikirim dari Kamboja pada Jumat (3/2/2017) melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan perusahaan jasa titipan Fedex.
Baca: Sepakat Aksi 11 Februari Dipusatkan di Masjid Istiqlal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, pendalaman itu diperlukan untuk mengetahui motif dari pengiriman tersebut.
Selain e-KTP, terdapat pula 32 kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.
"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).
Baca: Habib Rizieq Sepakat Tidak Turun ke Jalan 11 Februari
"Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Paket cetakan ini ditujukan kepada Leo yang beralamat di Jalan Taman Surya V Blok GG 4 Nomor 17 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Heru menuturkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada anggota Komisi II DPR yang datang ke Dirjen Bea dan Cukai di Rawamangun, Jakarta.
Baca: Aksi 112 di Istiqlal, Umat Islam Akan Berdoa untuk Kesuksesan Pilkada
Dalam kesempatan itu, Heru menjelaskan temuan tersebut didasarkan atas pemeriksaan rutin yang dilakukan Bea dan Cukai.
"Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu x-ray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin," ujar Heru.
Baca: Motor Tiga Roda Ini Sudah Bisa Dipesan Harganya Cuma Rp 11 Jutaan
