Berita Viral

Siapa Aziz Wellang, Sosoknya Jadi Sorotan Usai Main Domino Bareng Menhut, Raja Juli Akui Tak Kenal

Aziz Wellang merupakan pengusaha. Ia lalu mengklarifikasi mengenai status sebagai tersangka pembalakan liar.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
Kolase ist
AZIS WELLANG -- Viral pemberitaan dari salah satu media nasional yang menunjukkan foto Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bermain domino dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua Umum DPN Persatuan Olahraga Domino Indonesia Andi Rukman Nurdin Karumpa, dan pengusaha Aziz Wellang. 

BANGKAPOS.COM -- Siapa Sosok Aziz Wellang yang diorot setelah bermain domino bersama Menteri Kehutanan (Menhut) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni.

Dalam foto yang beredar tampak pula Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Kemudian Wakil Ketua Umum DPN Persatuan Olahraga Domino Indonesia Andi Rukman Nurdin Karumpa juga tampak dalam foto tersebut. 

Baca juga: Piala Dunia 2026: Maroko Pecah Telur Afrika, Indonesia Berpeluang Susul Oktober

Sontak sosok Aziz Wellang jadi sorotan.

Sosok Aziz Wellang

Aziz Wellang merupakan pengusaha. Ia lalu mengklarifikasi mengenai status sebagai tersangka pembalakan liar.

Hal itu terkait pemberitaan di sebuah media berjudul “Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar” pada 6 September 2025 tersebut, Muhammad Aziz Wellang (MAW).

Dalam keterangannya Minggu (7/9/2025), Aziz Wellang mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar hukum.

Dia menjelaskan secara kronologis untuk membuktikan bahwa saat ini status hukumnya sudah tidak lagi sebagai tersangka.

Hal itu berdasarkan Putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst. 

"Bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum," demikian bunyi amar putusan praperadilan kasus Aziz Wellang tersebut.

Selain itu, menurut Aziz Wellang, KLHK telah menghentikan penanganan kasus yang sempat melibatkannya itu.

Ia melampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atas nama Muhammad Aziz Wellang dengan Nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 bertanggal 14 Februari 2025.

“Fakta hukum ini seharusnya sudah diketahui sebelumnya,” kata Aziz Wellang.

Lebih lanjut, Wellang sangat menyayangkan keputusan kantor media nasional tersebut untuk tetap menerbitkan berita yang menurutnya tidak sesuai fakta dan merugikan nama baiknya serta keluarga.

"Bahwa pemberitaan dimaksud telah menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform, sehingga semakin berdampak negatif terhadap nama baik saya dan keluarga," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved