Teganya, Di Dapur Kantor SKPD Ini Keperawanan Gadis 17 Tahun Direnggut, EK Hanya Bisa Pasrah

"Saya dipaksanya pak, saya tidak bisa melawan. Saya sudah memberitahu bahwa saya tengah hamil, tetapi dia tidak mau tanggung..."

net
Ilustrasi pencabulan anak 

BANGKAPOS.COM, PALEMBANG -- Tak terima anak EK (17) sudah disetubuhi oleh seseorang, membuat Marlina (38), warga Palem Indah Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Palembang, Jumat (17/2/2017), sekitar pukul
22.00.

Baca: Gara-gara Salah Kirim, Foto Payudara Kepala Sekolah SD di Makassar Bikin Heboh

Terkuaknya kasus yang dialami EK, setelah Marlina curiga melihat kondisi EK, yang sering mual-mual bahkan perut anaknya pun bertambah hari bertambah besar.

Baca: Terungkap, Ternyata Ini Manfaat Gerakan Salat yang Tak Pernah Disadari oleh Kita

"Awalnya saya curiga. Anak saya ini sering mual-mual dan muntah. Bahkan bertambah hari perut EK pun bertambah besar," ungkap Marlina kepada petugas SPKT Polresta Palembang.

Baca: Sejumlah Artis Akhirnya Berbondong-bondong Besuk Jupe Usai Heboh Komentar Sindiran Ruben Ini

Karena kecurigaan itulah, ia  meminta EK untuk bercerita kepadanya.

"Ketika saya tanya. Anak saya awal tidak mau cerita pak. Tetapi setelah dibujuk untuk bercerita ternyata benar, EK tengah hamil 7 bulan,"

Si pria yang berhubungan dengannya adalah ET (37), warga Jalan Kemas Sofian Komplek Taman Sari Kecamatan Gandus, Palembang.

Baca: Begini Caranya Melihat Siapa yang Menyadap Smartphone Kamu

"Oleh itu baru kami laporkan sekarang," katanya berharap pelaku ditangkap.

Baca: Ahmad Dhani Kalah, Mulan Jatuh Sakti? Netizen: Haduhh Alamat Kurang Setoran

Informasi yang dihimpun kejadian yang dialami EK pun terjadi, pada Rabu 13 Juli 2016, sekitar pukul 21.30, di dapur kantor salah satu kantor SKPD Pemprov Sumsel.

Baca: Wanita Seksi Ini Buat Pengakuan Mengejutkan Usai Nikahi Bule Kaya Usia 70 Tahun

Dimana saat itu terlapor datang menemui korban, ketika korban sedang sendiri berada TKP (tempat kejadian perkara).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved