Teganya, Di Dapur Kantor SKPD Ini Keperawanan Gadis 17 Tahun Direnggut, EK Hanya Bisa Pasrah

"Saya dipaksanya pak, saya tidak bisa melawan. Saya sudah memberitahu bahwa saya tengah hamil, tetapi dia tidak mau tanggung..."

net
Ilustrasi pencabulan anak 

Kemudian terlapor mebujuk, merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri (menyetubuhi).

EK sempat berontak, namun karena tidak ada kekuatan akhirnya EK pun menyerahkan makhota kepada terlapor, secara berulangkali di waktu yang berbeda.

Hingga korban hamil 7 bulan, korban pun sudah memberitahu kepada terlapor bahwa dirinya tengah hamil.

Namun bukan perlakuan yang baik didapati EK, dirinya malah diajak untuk menggugurkan kandungannya, pergi ke tukang urut.

Baca: Mengejutkan, Presiden AS Donald Trump Diramal Bakal Lengser Kurang dari Setahun

"Saya dipaksanya pak, saya tidak bisa melawan. Saya sudah memberitahu bahwa saya tengah hamil, tetapi dia tidak mau tanggung jawab," katanya.

Baca: Pesawat Terbang Jangan Pernah Coba Dekati Peristirahatan Trump, Jika Tak Ingin Hal Ini Terjadi

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan mengambil keterangan korban.

"Laporan sudah kita terima, korban juga sudah diminta untuk visum, guna penyelidikan lebih lanjut. Laporan ini akan ditindaklanjuti langsung oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," ungkapnya. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved