Breaking News

Bawa Helikopter, Kapolda Babel Pimpin Langsung Penggrebek Rumah Bos Penampung Timah Ilegal

Anggota yang terdiri dari 1 SST brimob dan 1 SST Dalmas tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Babel, Brigjen (pol) Anton Wahono.

Editor: Hendra
Bangkapos/Riski Yuliandri
Anggota polda babel saat mengamankan BB berupa pasir timah dari rumah H Pidot. 

Laporan Wartawan Bangkapos, Riski Yuliandri

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan personel anggota polda Bangka Belitung (babel) mengrebek salah satu rumah kolektor timah di desa Lubuk Besar, Bangka Tengah, Selasa (21/2/2017).

Anggota yang terdiri dari 1 SST brimob dan 1 SST Dalmas tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Babel, Brigjen (pol) Anton Wahono.

Baca: Tindak Tegas Kolektor Timah, Ilegal Minning di Babel Bisa Teratasi

Kedatangan polda juga mendapat perhatian warga sekitar karena datang menggunakan helikopter.

Namun saat disergap, pemilik rumah yang diketahui bernama H Supidi alias H Pidot tidak berada di rumah.

Baca: Rumah Mewah, Akiong si Bos Narkoba Miliki Dermaga Pribadi di Belakang Rumah di Pantai Mutiara

Rumah yang terletak di jalan Gabel Desa lubuk Besar tersebut digunakan untuk bertransaksi jual beli timah warga.

Diskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Mukti Juharsa mewakili kapoda babel, Brigjen Pol Anton Wahono mengatakan sebelum penggrebekan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terlebih dulu.

Baca: Geram, Ini Jawaban Aliong Saat Ditunjukkan Foto Bocah yang Dibunuhnya Secara Keji

"Hasil lidik kita, banyak penambang yang merambah di hutan konservasi dan hutan lindung menjual timahnya kesini," ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik rumah tersebut.

"Pemiliknya masih TO, kita akan melakukan penyelidikan lagi untuk mencarinya," tambah Mukti.

Selengkapnya baca harian cetak Bangka Pos dan Babel News

Update berita kunjungi www.bangka.tribunnews.com

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved