Breaking News

Sri Bintang Tak Yakin Interpol Bisa Bantu Jemput Rizieq Hanya Karena Kasus Ecek-ecek

Sri Bintang Pamungkas mengatakan aparat kepolisian tidak bisa secara mudah menjemput serta membawa pulang Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab.

Editor: fitriadi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Sri Bintang Pamungkas 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengatakan aparat kepolisian tidak bisa secara mudah menjemput serta membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut lantaran pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu berada di negara lain yang tentunya memiliki sistem hukum tersendiri.

"Jadi polisi yang mau menjemput Habib ke sana itu juga tidak akan semudah yang mereka duga, itu negara orang kok," ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Baca: Polri Akan Lakukan Ini Pulangkan Rizieq dari Arab Saudi

Sri Bintang pun sangsi jika interpol mau membantu polisi Indonesia, karena menurutnya notice telah ditolak dan tuduhan terhadap Rizieq terkait chat sex merupakan kasus kecil.

"Ya saya nggak tahu, saya hanya membaca aja bahwa notice itu sudah ditolak, tuduhannya aja ecek (kecil) kayak gitu kok," kata Sri Bintang.

Sebelumnya, Habib Rizieq dikabarkan tengah berada di Arab Saudi.

Baca: Wanita Cantik Mulus yang Toples Hebohkan Jakarta Itu Ternyata Mahasiswi

Status tersangka yang kini ia terima berkaitan chat sex yang beredar pun tidak diindahkannya.

Ia memilih untuk tidak kembali ke tanah air.

Beredar kabar, ia juga akan memperpanjang visa hingga tahun 2018 agar bisa tinggal di negara yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud itu.

Masih Dikaji Interpol

Pihak National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia masih mengkaji berkas permintaan penangkapan atau red notice terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab yang menjadi DPO atas kasus pornografi di Polda Metro Jaya.

"Berkas pengajuan red notice-nya dari polda sudah diajukan lusa lalu. Sampai sekarang pengajuan tersebut masih dalam pengkajian teman-teman NCB Interpol Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, saat dihubungi, Sabtu (3/6/2017) petang.

Baca: Aa Gym Cagub Jabar Terpopuler Kalahkan Ridwan Kamil dan Desy Ratnasari

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved