Suami Keterlaluan, Istri Lagi Hamil Malah Cabuli Bocah Anak Tetangga
pencabulan yang dialami kedua anaknya bermula saat kedua korban cerita telah diraba-raba oleh pelaku.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
BANGKAPOS.COM, MEDAN - Agus Supriyana alias Aga (38) memang keterlaluan. Saat istrinya bernama Maya (39) tengah hamil muda, Agus yang dikenal tak memiliki pekerjaan tetap ini malah diduga mencabuli dua bocah kakak beradik IN (9) dan ID (8).
Menurut Li (31) dan Ra (35), orangtua ID dan IN, dugaan pencabulan yang dialami kedua anaknya bermula saat kedua korban cerita telah diraba-raba oleh pelaku.
Selain itu, korban cerita dipaksa tidur di kamar pelaku dan ditindih.
Baca: Istri Sendirian di Rumah Digarap Tetangga Berulang-ulang
"Menurut anak saya, mereka dicabuli sebelum bulan puasa (pertengahan Juni) kemarin," ungkap Lisna saat ditemui Tribun Medan di Kantor Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara-Aceh di Jl Abdul Hakim, Pasar I, Medan Selayang, Selasa (11/7/2017).
Mendengar penuturan anaknya itu, Lisna marah. Pada Jumat (8/7/2017) malam, ia mendatangi rumah Agus.
"Setelah saya labrak itu, warga ramai-ramai kumpul. Kemudian dia dibawa oleh Kepala Dusun bernama Pak Indra untuk diinterogasi," kata Lisna.
Baca: Nafsu Mendadak Naik, Pria Ini Perkosa Nenek-nenek Setelah Ditikam Hingga Tewas
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia kemudian diserahkan ke Polsekta Pancur Batu pada Sabtu (9/7/2017) dinihari.
"Kami datang ke PKPA ini karena pelaku kabarnya mau dilepas. Alasan polisi mau melepas dia lantaran enggak ada saksi," ungkap warga Jl Damar XII, Dusun V, Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang ini.
Selain diduga mencabuli ID dan IN, Agus juga diduga mencabuli bocah lainnya berinisial SV (8).
Anak tetangganya berinisial SV itu mengaku telah dicabuli dengan cara diraba oleh pelaku.
Baca: Ini Alasan Jenderal Tito Ingin Pensiun Dini dari Polri
"Anak saya juga jadi korban. Saya pun datang ke PKPA ini minta bantuan pendampingan," kata Kasmawati (40) didampingi oleh suaminya Afrizal (51).
Mereka mengatakan, saat melapor ke Polsekta Pancur Batu, petugas belum bersedia menerima laporan Kasmawati.
Alasannya, terduga pelaku sudah diadukan oleh orangtua ID dan IN.
"Harusnya kan bisa juga kami melapor. Maka dari itu kami ikut melapor ke sini agar pelaku benar-benar ditahan," ungkap Kasmawati. (Ray/tribun-medan.com)
