Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kombes Budi Hermanto yang Umumkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Punya Utang Segini

Kombes Budi Hermanto terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 18 Januari 2022, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 52.570.000.000.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
HO/Tribunnews
KOMBES BUDI - Berikut rekam jejak Kombes Budi Hermanto yang umumkan bakal ada tersangka di kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Budi Hermanto disorot usai mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
  • Kombes Budi Hermanto terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 18 Januari 2022, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 52.570.000.000
  • Kombes Budi Hermanto adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya, perwira yang akrab disapa Buher ini menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri.

 

BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Budi Hermanto, polisi yang umumkan tersangka di kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Budi Hermanto adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ia sebelumnya menggantikan posisi  Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: 2 Kali Ledakan saat Salat Jumat di Masjid SMAN 72 Jakarta, Siswa Cium Bau Kimia Menyengat

Sosok Budi Hermanto disorot usai mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan asesmen dengan para ahli dan kini melanjutkan ke tahap gelar perkara.

“Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan dengan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” ujar Kombes Budi Hermanto, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah para terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, betul, penentuan itu (tersangka) akan diputuskan melalui gelar perkara,” tambahnya.

Diketahui kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Juli 2025.

Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui menangani enam laporan polisi (LP), termasuk satu laporan yang dibuat langsung oleh Presiden Jokowi.

Lima laporan lainnya merupakan hasil pelimpahan dari sejumlah polres dengan objek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong.

Terlepas dari itu berapa harta kekayaan Kombes Budi Hermanto?

Harta Kekayaan Budi Hermanto

Mengutip Tribun Jatim dari penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, Budi Hermanto terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 18 Januari 2022.

Dalam laporan itu diketahui, peraih PIN Emas Kapolri pada 2021 ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 52.570.000.000.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved