Ingat, Besok Tes SKD CPNS Kemenkumham, Ini Passing Grade Agar Bisa Lulus dan Latihan CAT di Sini

Tes ini digunakan untuk meningkatkan intelegensi para peserta ujian CPN salam analisa numerik, verbal, berpikir logis dan analitis.

Editor: Alza Munzi
capture twitter
Passing Grade tes CPNS Kemenkumham 

BANGKAPOS.COM - Sebelum memulai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), alangkah lebih baiknya mengetahui passing grade yang ditetapkan oleh pihak Kemenkumham dan MA.

Berikut ini passing gradenya.

"#SobatBKN #tanyaBKN Passing Grade SKD CAT BKN: TWK 75, TIU 80, TKP 143. Kurang dr PG = gagal. Jgn lupa senyum, bsk ketemu mimin. Smangaaattt" cuit akun Twitter resmi BKNgoid.

Baca: Daftar CPNS, Ini Dia Instansi yang Memberikan Tunjangan Lebih Hingga dari Rp100 Juta Per Bulan

Untuk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), para peserta minimal harus mendapatkan nilai 75.

Tes tersebut berisi tentang UUD 1945, Pancasila, tata negara, Bhineka TUnggal Ika, sejarah perjuangan bangsa dan sebagainya.

Lalu, untuk Tes Intelejensi Umum (TIU), batas nilai yang diberikan adalah 80.

Baca: Status Terakhir Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Jleb Banget, Masih Ada yang Berani Ganggu?

Tes ini digunakan untuk meningkatkan intelegensi para peserta ujian CPN salam analisa numerik, verbal, berpikir logis dan analitis.

Biasanya TIU ini melipouti tes sinonim, antonim, aritmetik, logika angka, logika umumn, kesimpulan silogisme, dan sebagainya.

Terakhir adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Passing grade yang ditetapkan untuk tes ini adalah 143.

TKP merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian peserta CPNS dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan emosi.

Materi soal TKP meliputi integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, dan lain sebagainya.

Nah, bagi yang merasa sudah cukup belajar dan ingin segera melakukan simulasi CAT, bisa langsung klik di sini saja.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved