5 Kejanggalan Kecelakaan Setya Novanto yang Bikin Warganet Geregetan
Setelah sempat dikabarkan sakit dan mangkir dari panggilan KPK, kini Setnov mengalami kecelakaan.
BANGKAPOS.COM - Drama kasus Setya Novanto kembali berlanjut.
Setelah sempat dikabarkan sakit dan mangkir dari panggilan KPK, kini Setnov mengalami kecelakaan.
Mobilnya menabrak tiang listrik di Kompleks Perumahan mewah Kalama Permata Berlian pada Kamis (16/11/2017) 19.00 WIB.
Baca: Hah! Nopol Mobil Fortuner Setya Novanto Tak Terdaftar di Samsat Online
Namun tentu saja, seperti kasus sakitnya Setnov sebelumnya, netizen tak percaya dengan kecelakaan tersebut.
Bahkan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Berikut daftar kejanggalan kecelakaan Setnov yang berhasil dirangkum Grid.ID dari beberapa sumber.
Baca: Kondisi Setya Novanto Mana yang Benar, Keterangan Pengacara atau Foto di Rumah Sakit Ini
1. Nomor polisi tak terdaftar
 
Seperti dirangkum Grid.ID, saat video dan foto kecelakaan Setnov tersebar di dunia maya, ternyata kejanggalan terletak di nomor polisi mobil Fortuner hitam.
Nomor polisi mobil tersebut adalah B 1732 ZLO.
Namun setelah ditelusuri Grid.ID melalui situs Samsat Online, ternyata nomor itu tak ada di situs Samsat Online.
Baca: Umi Pipik Minta Maaf Via Telepon, Istri Sunu Ngamuk Hingga Linglung Seperti Mayat Hidup
2. Saksi tak melihat Setnov berdarah-darah
Dilansir dari kompas.com, ternyata ada saksi mata yang berada di TKP kecelakaan Setnov.
Sesaat setelah tabrakan, saksi itu melihat seorang laki-laki membopong seseorang dengan kemeja putih dan celana hitam.
Sosok yang dibopong itu diduga adalah Setnov, yang dibopong ke dalam mobil sedan hitam.
Saksi mengatakan bahwa tak ada darah yang keluar dan Setnov dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Saksi tersebut juga mengatakan bahwa ia sempat dimintai tolong untuk membantu membopong Setnov.
Sementara pengacara Setnov yakni Fredrich Yunadi mengatakan bahwa sang klien mengalami kecelakaan parah dan bengkak di pelipisnya.
Baca: Malaysia Minati 5 Pemain Muda Timnas Indonesia Termasuk Egy Maulana Vikri
3. Sopir ngebut dan tak ada pengawalan
 
Dilansir dari Wartakota, sangat tidak lazim jika mobil Setnov yang merupakan pejabat tinggi negara dikemudikan secara ugal-ugalan.
Apalagi kecelakaan terjadi di kompleks perumahan yang sepi.
Selain itu, tak ada pengawalan terhadap Ketua DPR tersebut.
4. Mobil yang ditumpangi adalah mobil bekas
Masih dari Wartakota, ternyata setelah dilacak, mobil Toyota Fortuner hitam tersebut adalah mobil bekas.
Nah, ternyata mobil itu dijual di situs jual beli online Otosia.
Dalam situs itu, tercatat mobil bekas itu adalah keluaran tahun 2012 dan dijual seharga 279 juta rupiah.
Sayangnya tak diketahui kapan pembelian mobil tersebut.
Baca: Muntahan Paus Temuan Nelayan Bengkulu Berharga Mahal tapi Justru Perlu Dikhawatirkan
5. Terjadi setelah Setnov ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO
 
Pada Rabu (16/11/2017), KPK mendatangi rumah Setya Novanto.
Namun sayang, ia tak ada di sana.
Beberapa jam sebelum kecelakaan itu terjadi, Setnov dikabarkan akan menyerahkan diri ke KPK.
Namun bukan menyerahkan diri, mobil Setnov malah menabrak tiang listrik dan ia masuk rumah sakit lagi.
(Grid.ID/Irene Cynthia Hadi)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											