Mobil Dinas Terbakar Tak Terdata Sebagai Aset Pemprov
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Babel Arlinisfa mengatakan mobil dinas yang terbakar dengan tidak terdata sebagai aset Pemprov.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arlinisfa mengatakan mobil dinas yang terbakar dengan plat nomor 64 tidak terdata sebagai aset Pemprov.
"Sudah cek di sistem kita, tidak ada BN 64 ini, kemungkinan ini milik instansi vertikal karena tidak terdata sebagai aset kita, kalau milik dinas pasti ada datanya," katanya ditemui Bangka Pos, Senin (18/12/2017).
Sayangnya, pihaknya tidak tahu mengetahui nomor instansi vertikal yang mana.
"Kalau penomoran itu ada di Biro Umum. Di kita hanya pendataan aset, meski itu di dinas tapi tetap tercatat di kita aset, tapi ini memang tidak ada kalua dicari BN 64 itu," katanya.
Ia tak menampik masih ada mobil yang dipinjampakai oleh instansi vertikal, namun tidak banyak lagi, dan semuanya sudah tercatat.
"Kalau instansi vertikal, mereka ada memang pengadaaan dari pusat. Kalau punya kita hanya pinjam pakai dan itu terdata, biasanya kendaraan operasional dan ini sudah banyak yang ditarik," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mobil-terbakar_20171218_111141.jpg)