Blak-blakan, Beginilah Tanggapan Mahfud MD Soal Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Ternyata

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyayangkan soal Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk ke Hongkong.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi

BANGKAPOS.COM, YOGYA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyayangkan soal Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk ke Hongkong.

Hal itu ia sampaikan usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Keislaman dan Kebangsaan di Universitas Islam Indonesia, Rabu (27/12/2017).

Baca: Tonton di SINI LIVE STREAMING Inter Milan vs AC Milan, Pukul 02.45 WIB, Bisa Paikai Ponsel

Baca: LIVE STREAMING Newcastle United vs Manchester City, Tonton di SINI, Pukul 02.45 WIB

"Saya tidak tahu alasannya mestinya kegiatan agama seperti itu tidak dilarang dan bagi saya cukup aneh," kata Mahfud MD.

Meskipun dalam hal ini, menurut Mahfud MD hal itu merupakan kedaulatan Imigrasi Hongkong.

Baca: Hotman Paris Berikan Pesan Menohok Ini untuk Jennifer Dunn, Ternyata Isinya . . .

"Kita tidak bisa melarang, itu wewenang mereka. Secara hukum internasional, pihak imigrasi diberi kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai pertimbangannya sendiri," tuturnya.

"Kalau di Indonesia jangan sampai terjadi orang dilarang masuk untuk berdakwah, biarin aja," lanjut Mahfud MD.

Baca: Ely Sugigi Lelah Dicibir Usai Pamer Foto Mesra Bareng Brondong Ini, Tulisan Ini Tampar Netter

Menurut Mahfud MD bisa saja ada orang usil di Indonesia yang memberitahu pihak imigrasi Hongkong kalau Ustad Abdul Somad itu berbahaya.

"Walaupun demi keamanan, tapi ya saya sayangkan terlalu ceroboh seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, melalui akun media sosial, Facebook, Ustaz Abdul Somad, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan itu.

Dia bersama dengan rombongan baru tiba di salah satu bandara di Hong Kong pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved