Begini Curhatan Pilu Istri Seorang Pelawak yang Ditahan di Hongkong

Cak Percil bersama teman grupnya cak Yudho kini ditahan di Hongkong. Keduanya ditahan setelah didakwa melanggar UU Imigrasi Hong Kong

Editor: M Zulkodri
curhatan istri Cak Percil 

BANGKAPOS.COM - Cak Percil bersama teman grupnya cak Yudho kini ditahan di Hongkong.

Keduanya ditahan setelah didakwa melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak dan menerima bayaran dengan visa turis.

Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat menghibur masyarakat WNI di Hong Kong pada Minggu (4/2/2018).

Kepanikan pun terlihat pada tempat digelarnya acara.

Baca: Setelah Ustaz Somad Dilarang di Hongkong, Kini 2 Pelawak Indonesia Diadili

"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," kata Yuni, TKI asal Malang dikutip Grid.ID dari BBC.

Baca: Aktor ini, Ungkap Perasaan Istri Tentang Adegan Seks yang Dilakukan dalam Film Fifty Shades of Grey

Kemudian Cak Percil dan Cak Yudho serta ketua panitia dibawa ke kantor imigrasi.

Setelah Interogasi dilakukan, panitia acara dilepaskan.

Namun nahas, Cak Percil dan Cak Yudho harus ditahan.

//

Baca: Wow, Satu Pembahasan Raperda Bisa Mencapai Rp 1 Miliar Bahkan Lebih

Kasus mereka pun langsung dinaikkan ke pengadilan.

Mengetahui hal itu, istri Cak Percil kedapatan curhat di sebuah video.

Video curhatan itu diunggah ke Facebook oleh akun Dyta Oktavia Phoetry pada Selasa (6/2/2018).

Dalam video tersebut, istri Cak Percil mengungkapkan bahwa dirinya kangen.

Baca: Viral, Bongkar Trik Pelaku, Wanita Cantik Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Interview Kerja

Dengan nada sedih ucapan kangen dan cinta diungkapkannya.

Di akhir video, istri Cak Percil juga meminta doa agar Cak Percil dan Cak Yudho bisa pulang ke Indonesia.

(*)

(Grid.id, Arif B Setyanto)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved