Nggak Nyangka Begini Kehidupan Sopir Bus Maut yang Jadi Tersangka Tragedi Tanjakan Emen Subang

Akibat kecelakaan ini, Amirudin mengalami mengalami patah tulang pada bagian tangan dan luka sobek di pelipis mata akibat terkena pecahan kaca.

Editor: fitriadi
Repro : TribunnewsBogor.com/Aris Prasetyo Febri
Foto Amirudin dan istrinya, Tia Yulianingsih. 

BANGKAPOS.COM - Polisi akhirnya menetapkan sopir bus, Amirudin (32), sebagai tersangka kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 27 orang.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Subang. Dalam gelar perkara itu, Amirudin telah memenuhi unsur menjadi tersangka.

Dihubungi terpisah, Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono mengatakan, sopir bus maut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun alasan ditetapkannya tersangka karena kelalainnya.

Baca: Kisah Emen Supir Angkot Pemberani Terbakar Hidup-hidup Saat Kecelakaan di Tanjakan Angker Subang

Akibat kecelakaan ini, Amirudin mengalami mengalami patah tulang pada bagian tangan dan luka sobek di pelipis mata akibat terkena pecahan kaca.

Ia juga merasa nyeri di tulang belakang serta kaku pada bagian kaki dan leher hingga sulit untuk menoleh.

Amirudin sempat dibawa di klinik Polres dan akhirnya dibawa ke RSUD Subang

Inilah fakta kehidupan Amirudin, yang ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

1. Tempat tinggal

Amirudin tinggal di dekat rumah orang tuanya di Kampung Laladon RT 01/10, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca: Sopir Bus Maut Sehat Walafiat, Ini Permintaannya Sebelum Kecelakaan Merenggut Nyawa 27 Penumpang

Rumah yang berada di gang sempit itu memang cukup sulit dijangkau jika menggunakan kendaraan roda empat.

Jalur menuju rumah Amir memeng melewati kebun dan hanya dapat dilalui oleh sepeda motor saja.

2. Usia istrinya lebih  muda

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved