Siswi Dicabuli Tetangga Saat Tertidur dan Lupa Kunci Pintu Rumah

MN lantas terlelap akibat kelelahan tanpa mengunci pintu rumahnya. Saat itulah pelaku ND masuk ke rumah dan mencabuli korban.

Editor: fitriadi

BANGKAPOS.COM, BEKASI - Jajaran Reskrim Metro Bekasi menangkap ND (35) karena mencabuli tetangganya sendiri di Babelan, Bekasi.

ND memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci. 

"Tidak sampai 1 kali 24 jam, tepatnya 31 maret 2018, petugas berhasil meringkus korban di rumah kontrakannya di Babelan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara dalam keterangannya, Rabu (2/5/2018).

Baca: Ranting Lampu Istana Megah Andre Taulany Ditempeli Emas Asli 22 Karat

Candra menjelaskan, korban MN (16) tiba di rumahnya malam hari setelah membantu ibunya berjualan.

Ia pulang lebih awal lantaran ingin mempersembahkan pakaian sebelum berangkat ke pesantren di Bogor Jawa Barat.

MN lantas terlelap akibat kelelahan tanpa mengunci pintu rumahnya. Saat itulah pelaku ND masuk ke rumah dan mencabuli korban yang sedang terlelap.

Baca: Sakit Hati Dibully, Siswa Ini Tikam 9 Temannya Hingga Tewas Sepulang Sekolah

Korban melakukan perlawanan dan berlari ke arah pintu. Namun, pelaku kemudian menarik korban dan memperkosanya.

Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapa pun.

Awalnya korban takut menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Namun, beberapa waktu kemudian ia bercerita dan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Babelan.

Pelaku mengaku hanya bekerja serabutan. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru pertama kali melakukan tindak kejahatan ini.

Baca: Nenek Jumanti Hilang Selama 30 Tahun, Kini Terima Gaji Rp 266 Juta dari Majikannya di Riyadh

Candra menambahkan, pihaknya juga telah melakukan visum kepada korban dan benar ada tindak pemerkosaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved