Gracia Indri Senang Hakim Kabulkan Gugatan Cerainya Terhadap David NOAH
Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai presenter Gracia Indri terhadap David Noah.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai presenter Gracia Indri terhadap pemain keyboard, David Kurnia Albert alias David NOAH.
Putusan majelis hakim itu dijatuhkan pada Kamis (3/5/2018).
Bagaimana respons Gracia Indri?
Baca: Gracia Indri dan David NOAH Akhirnya Cerai, Kasus KDRT Jadi Pertimbangan Hakim Buat Putusan
Apalagi, jika mengingat bahwa selama ini, pihak David disebut selalu mempersulit proses perceraian ini.
"Ya dia cukup senang akhirnya perjuangannya satu bulan terakhir yang dipersulit oleh pihak David, akhirnya diputuskan oleh majelis hakim," ujar Rohman saat dihubungi wartawan, Kamis (3/5/2018).
"Dia cuman bilang 'Puji Tuhan', gitu doang," katanya
Catatan TribunSolo.com, David dan Gracia resmi menikah pada 28 Desember 2014.
Baca: Wajahnya Kini Putih dan Tirus Beda dari yang Dulu, Via Vallen Dicurigai Operasi Plastik
Pernikahan keduanya sempat dikabarkan goyah pada Mei 2016 lalu, meski akhirnya mereka memutuskan untuk kembali bersama.
Lalu, Gracia menggungat cerai David pada 4 Juli 2017 di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Lantaran adanya kesalahan alamat, Gracia lantas memindahkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, Desember 2017.
Dalam persidangan antara lain terbukti ada kasus dalam rumah tangga (KDRT), dan David tak menafkahi Indri. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gracia Indri Lega Akhirnya Bercerai dari David "NOAH"