Lowongan CPNS 2018 Dibuka, Ini Jadwal Seleksi dan Berkas dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Beberapa hari terakhir, kabar dibukanya lowongan CPNS 2018 menjadi kabar gembira bagi banyak pencari kerja.

Editor: Evan Saputra
mamikos
CPNS 2018 

BANGKAPOS.COM - Beberapa hari terakhir, kabar dibukanya lowongan CPNS 2018 menjadi kabar gembira bagi banyak pencari kerja. 

Setelah tahun lalu CPNS dibuka, tahun ini pendaftaran CPNS 2018 akan segera bisa diakses. 

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka seleksi CPNS 2018 tahun ini.

Seleksi penerimaan CPNS akan dimulai setelah Pilkada Serentak Juni 2018 ini. 

Tapi BKN sudah akan menetapkan formasinya paling telat akhir Mei bulan ini. 

BKN memperkirakan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2018 dalam jumlah besar usai Pilkada.

CPNS ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah.

"Rasa-rasanya formasi CPNS kali ini akan besar," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Rabu (1/5/2018) dilansir SRIPOKU.COM dari Kompas.com

ilustrasi CPNS
ilustrasi CPNS ()

Untuk diketahui, pemerintah berencana membuka lowongan CPNS 2018 sekitar 200 ribu kursi. Itu untuk kebutuhan K/L dan pemda.

"Totalnya mungkin sekitar itu (200 ribu kursi CPNS), tapi saya belum tahu karena angkanya berubah terus," kata Bhima.

Oleh sebab itu, bulan ini merupakan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menetapkan formasi CPNS K/L dan daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, penerimaan CPNS 2018 dibuka usai Pilkada.

"Untuk membuka penerimaan CPNS 2018, kan harus ada formasi dulu. Nah formasi CPNS akan ditetapkan pada Mei ini," jelasnya.

Catat! Khusus Daerah Ini Tak Dapat Jatah Formasi CPNS

Bima menerangkan, jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 mencapai sekitar ratusan ribu kursi karena daerah akan mendapatkan jatah formasi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved