Lowongan CPNS 2018 Dibuka, Ini Jadwal Seleksi dan Berkas dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Beberapa hari terakhir, kabar dibukanya lowongan CPNS 2018 menjadi kabar gembira bagi banyak pencari kerja.
Lalu bagaimana dengan tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun ambang batas ikut seleksi CPNS Pak Menteri?
Belum ada tanggapan.
Terkait rencana pemerintah akan memberikan THR kepada pensiunan, sedangkan banyak tenaga honorer mengeluh karena ingin statusnya diangkat menjadi PNS. Asman tak banyak komentar.
"Datanya ada tidak? harus jelas dulu. Lagi di godok! Jadi sekarang ini tunggu aja pengumumannya dari pemerintah secara resmi," ungkap Asman.
Dokumen Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.
Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Berkaca dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:
1. Persyaratan Umum Pendaftaran
Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.