Waduh Setiap Hari di Jatim ada 4 Mama Muda yang Jadi Janda Penyebabnya Karena Tak 'Puas'

Perceraian memang merupakan sebuah masalah serius dalam rumah tangga. Sebab, banyak rumah tangga yang tidak langgeng

Editor: M Zulkodri
Istimewa
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Perceraian memang merupakan sebuah masalah serius dalam rumah tangga.

Sebab, banyak rumah tangga yang tidak langgeng, dan akhirnya berakhir di tengah jalan.

Hal itu bisa menimpa siapa saja.

Baik masyarakat umum, maupun kalangan selebriti.

Bahkan, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga harus mengakhiri rumah tangganya dengan istrinya, Veronica Tan melalui perceraian.

Tentu hal itu sangat disayangkan banyak orang.

Perceraian memang bisa disebabkan oleh banyak hal.

Banyak persoalan atau faktor yang membuat pasangan suami istri mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Menurut catatan Pengadilan Agama Surabaya, pada kasus perceraian saat ini didominasi oleh kaum hawa yang tak “puas”.

“Kebanyakan kasus (perceraian) adalah pengajuan dari sang istri. Faktornya karena tak puas akan penghasilan dan urusan biologis,” jelas Drs Mufi Ahmad, Humas Pengadilan Agama Surabaya, Jatim, Jumat (25/5/2018).

Seiring fenomena tersebut, jumlah mama muda berstatus janda terus meningkat setiap harinya 2 hingga 4 orang.

Baca: Sempat Sembunyi-sembunyi Masuk Islam, Setelah 17 Tahun Mualaf Artis Cantik Ini Mantap Berhijab

Baca: Wuih Ronaldinho Dikabarkan Akan Menikahi 2 Pacarnya Sekaligus Agustus Mendatang

Sedangkan, fenomena perceraian di Jawa Timur ini rata-rata di usia produktif antara 30 sampai 40 tahun.

“Kalau total Jawa Timur ada 1.314 kasus pengajuan perceraian di pengadilan selama empat bulan pertama 2018 ini,” paparnya.

Dari total angkabtersebut 371 kasus karena faktor ekonomi, 366 kasus karena alasan tak harmonis, 214 kasus karena tak ada tanggungjawab, 204 kasus karena gangguan pihak ketiga dan 65 kasus karena KDRT.

“Untuk kasus pengajuan cerai karena Poligami ada diperingkat tujuh dengan jumlah 19 kasus pengajuan perceraian,” tandasnya.

Kisah Wiwin

Wiwin (33) hanya bisa berserah saat mengikuti sidang di pengadilan Agama, Jumat (25/5/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved