Otak Pencurian dan Jambret di Sejumlah Wilayah di Babel Ditembak Polisi

TIm Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terpaksa melumpuhkan Wahyu (20) pelaku pencurian sepeda motor dan jambret

Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Zulkodri
Istimewa
Tim jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama 2 pelaku pencurian diberbagai wilayah di Bangka dan Pangkalpinag bersama barang bukti Senin (16/7/2018) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA--TIm Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terpaksa melumpuhkan Wahyu (20) pelaku pencurian sepeda motor dan jambret disejumlah wilayah di Kabupaten Bangka dan Kota Sungailiat.

Wahyu dibekuk bersama rekannya Andre (17) Senin (16/7/2018) ditempat berbeda.

WP dibekuk dikawasan hutan Riding Panjang Kecamatan Belinyu kabupaten Bangka. Wahyu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kiri dan kanannya.

Sementara rekannya Andre Dibekuk di kediaman di Desa Pugul Kecamatan Riausillip Kabupaten Bangka.

"Ada 12 TKP pencurian motor, jambret maupun curas dan Curat lainya yang diakui kedua tersangka namun melihat sepak terjangnya mereka tidak menutup kemungkinan lebihh dari yang diakui mereka saat ini masih kita kembangkan," kata AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berbagai tindak pencurian ini dilakukan setelah Tim Jatanras setelah mendapatkan informasi maraknya sejumlah tindak pencurian di wilayah Kabupaten Bangka.

Tim Jatanras yang sedang melakukan giat K2YD melakukan penyelidikan.

Awalnya Tim Jatanras mendapatkan informasi ada seseorang yang akan menjual satu unit HP pintar dengan harga miring.

Anggota Jatanras kemudian menyamar sebagai pembeli dan sepakat bertemu satu diantara tempat karoke di Pangkalpinang pada Minggu (15/7/2018).

Selanjutnya saat bertemu diamankan Dodo dan langsung dilakukan integrasi.

Akhirnya Dodo mengaku membeli dari Vika rekannya warga Desa Pugul.

Polisi kemudian mendatangi kediaman Vika di Pugul dan membekuk nya saat sedang tertidur.

Vika mengaku membeli handphone tersebut dari Hendri warga Desa Riding Panjang Belinyu.

Namun saat polisi mendatango kediaman nya Hendri dan akhirnya dibekuk di kawasan Kampung Nelayan Sungailiat.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved