Otak Pencurian dan Jambret di Sejumlah Wilayah di Babel Ditembak Polisi

TIm Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terpaksa melumpuhkan Wahyu (20) pelaku pencurian sepeda motor dan jambret

Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Zulkodri
Istimewa
Tim jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama 2 pelaku pencurian diberbagai wilayah di Bangka dan Pangkalpinag bersama barang bukti Senin (16/7/2018) 

Dari hasil interogasi terhadap Hendri alias Gembel diketahui bahwa handphone tersebut dibelinya dari Wahyu warga Desa Riding Panjang Belinyu.

Tim langsung bergerak menuju Desa Riding Panjang namun tidak didapati dikediamannya berdasarkan informasi warga ia bersembunyi di hutan desa tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyisiran namun saat dikepung Wahyu melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Wahyu baru menyerah dan terkapar setelah satu peluru di kaki kiri dan kaki kanannya ditembak polisi.

Saat itu dari tangan Wahyu diamankan 1 unit motor, 2 power bank dan 1 unit Samsung Tablet yang ia akui hasil pencurian.
Wahyu mengaku melakukan berbagai pencurian bersama rekannya Andre.

Aksi mereka antara lain di Sungailiat, Belinyu, Riausillip, Sempan, Pemali, Puding Besar dan Pangkalpinang.
Modis operandi mereka untuk aksi pejambret dengan mengincar ibu ibu dan wanita yang sendirian dengan sasaran tas maupun dompet.
Selain itu mengincar konter konter HP dan rumah kosong.

Untuk curanmor mereka mengincar kendaraan yang terparkir ditempat sepi.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain 2 unit motor, 3 unit HP, 1 unit Tablet, dua powerbank 1 unit dompet milik korban atas nama Yurike. Polisi masih melacak barang barang hasil pencurian yang dijual tersangka.

"Untuk curanmor kasusnya kita tangani sedangkan untuk kasus pencurian lainnya kita serahkan ke Polsek dan Polres sesuai laporan para korban pencurian," kata AKBP Wahyudi.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved