Nama DJ Dinar Candy Masuk Booking Prostitusi Online Rp 80 Juta Per 5 Jam, Begini Reaksinya

Menurut kuasa hukumnya, dalam katalog tersebut terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air.

Editor: Alza Munzi
DJ Dinar Candy 

BANGKAPOS.COM - Dinar Candy didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna datangi SPKT, Polda Metro Jaya guna

membuat laporan atas pencatutan nama di katalog prostitusi online.

Menurut kuasa hukumnya, dalam katalog tersebut terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air.

Salah satunya Dinar Candy yang dihargai sebesar Rp 80 juta.

Dipatok dengan seharga itu, disc jockey seksi itu tidak terima.

"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik daun dihargai 80 juta selama 5 jam."

"Enggak lah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga," ujar Dinar saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya pada

Kamis (13/9/2018).

Dirinya menambahkan, kejadian tersebut sempat membuatnya hampir kehilangan pekerjaan.

Sebab, salah satu produk yang menunjuk Dinar Candy sebagai brand ambassador sempat mengancam menghentikan

kontraknya.

Pemilik akun Twitter amoy_angels yang menyebarkan tentang katalog prostitusi online tersebut sudah dilaporkan atas

pelanggaran Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.

Dinar Candy pun berpesan pada pemilik akun terkait untuk tidak asal mencomot nama orang lain, terlebih publik figur. 

Baca: Maksud Hati Kerjai Ayah yang Sudah Tua, Pria Arab Malah Terima Akibat Seperti Ini

Baca: Pulang Haji Masih Pakai Celana Ketat, Ini Pembelaan Nia Ramadhani Saat Penampilannya Disindir

Baca: Ini Rincian Oknum PNS Koruptor yang Akan Dipecat di Seluruh Indonesia, Ini Daerah Paling Banyak

Ayu Ting Ting cemburu

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved