Ammar Zoni Keluar dari Nusakambangan, Sempat Minta Kembali ke Jakarta: Kami Mohon Yang Mulia

Ia disebut telah keluar dari lapas berkeamanan tinggi yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Instagram | Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI -- Potret Ammar Zonisaat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya | Ammar Zoni Keluar dari Nusakambangan, Sempat Minta Kembali ke Jakarta: Kami Mohon Yang Mulia 

Ringkasan Berita:
  • Praktisi hukum Firdaus Oiwobo menyebut Ammar sudah tidak di Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni dipindahkan ke penjara di Jawa Tengah
  • Ammar Zoni menaruh harapan kepada majelis hakim untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
  • Bukan tanpa alasan, ayah dua anak ini merasa psikologisnya terganggu selama berada di lapas tersebut

 

BANGKAPOS.COM -- Ammar Zoni telah meninggalkan Lapas Nusakambangan.

Ia disebut telah keluar dari lapas berkeamanan tinggi yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut.

Adapun kabar soal Ammar Zoni ini disampaikan oleh praktisi hukum Firdaus Oiwobo

Sebelumnya, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Ia dipindahkan usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo menyoroti kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella itu.

Baca juga: Kapolri Sebut Pistol di Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta Senjata Mainan, Terduga Pelaku Siswa

Firdaus Oiwobo menyebut Ammar sudah tidak di Lapas Nusakambangan.

Menurutnya, Ammar Zoni dipindahkan ke penjara di Jawa Tengah.

"Saya dengar sudah dipindahin ke Jawa Tengah. Udah enggak di Cilacap Nusakambangan lagi," ujar Firdaus.

"Dia sudah pindah ke penjara apa namanya gitu. Jadi enggak dipenjara di Nusakambangan karena viral-viral kemarin," sambungnya.

Ammar Zoni sempat menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim setelah ditahan di Lapas Nusakambangan.

Mantan suami Irish Bella itu mengaku tertekan ditempatkan di lapas super maximum security tersebut.

Menurutnya, penahannya itu tidak sebanding dengan tindak pidana yang dilakukan.

"Ini sangat tidak sesuai lapas ini dengan kasus saya, karena ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk," kata Ammar Zoni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Sosok Farhan Hamid, Orang Dilaporkan Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka di ACC Kwitang, Bukan Pendemo

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved